Banyak sekali suara, permintaan dan himbauan masyarakat, agar Bupati dan Wakil Bupati melantik para kepala desanya di wilayahnya masing-masing. Kondisi ini menjadi perhatian kami dalam hal ini saya dan wakil bupati. Hal ini terjadi karena adanya kehangatan dalam kebersamaan antara pemimpin dan yang dipimpin. Hal ini diungkapkan oleh Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W Petu dalam setiap kunjungan kerja ke desa, dalam rangka penyerahan SK Kepala Desa bagi 88 kepala desa se Kabupaten Ende. ungkapan yang sama juga disampaikan kembali oleh Bupati Ende, saat menyerahkan SK Kepala Desa Ndetundora III dan SK Kepala Desa Tomberabu I di Nuabosi, Desa Ndetundora III Kecamatan Ende, Sabtu (11/3).
“Kami menyadari, pertama; sungguh masyarakat sangat berharap kehadiran sosok pemimpin daerah (Bupati dan Wakil Bupati) untuk hadir di desa dalam moment pelantikan tersebut. Tapi Undang-undang berkata lain, Undang-undang mengatakan pelantikan desa harus serentak dan bersama-sama, karena desa dipilih secara serentak dan bersama-sama, maka pelantikannya pula harus serentak dan bersama-sama. Dengan demikian masa berakhirnya jabatan kepala desa juga sudah pasti bersama-sama. kedua, bersyukur dan bertimakasih, karena faktor kehangatan dalam kebersamaan dan selalu bersama-sama, dimana kehangatan masyarakat terhadap figur-figur kepala desanya (kepala Desa Ndetundora III dan Kepala Desa Tomberabu I), kepala desa bisa terpilih dan dilantik secara baik dan lancar. Untuk saat ini, sesuai dengan regulasi dan undang-undang terbaru, kepala desa bisa terpilih sampai dengan 3 (tiga) periode. Ini dimaksudkan agar, kehangatan pembangunan, kehangatan pelayanan kemasyarakatan, dan pembinaan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kepala desa, bisa dan dapat dirasakan oleh masyarakat,”kata Bupati Marsel dan mendapat tepuk tangan.
Dijelaskan Bupati Marsel, bahwa Desa adalah komunitas terkecil, prespektif pemerintah dalam hirarki pemerintah negara Indonesia. ketika desa telah diakui sebagai sebuah daerah otonomi, maka kemandirian desa itu, sudah harus mulai tumbuh dan berkembang. “negara mengatakan desa itu harus otonomi, desa itu harus mandiri, tetapi Marsel dan Djafar jauh-jauh sebelumnya, tahun 2013, kami sudah mengatakan membangun dari desa dan keluarahan. Ketika negara masih berwacana dengan berapa besarnya dana desa, Marsel dan Djafar sudah mengatakan nanti ada dana desa, satu desa, satu miliar. Untuk saat ini, itu semua sudah terbukti,”pintahnya.
Untuk menjawab kesejahteraan masyarakat pedesaan, maka karena desa adalah komunitas terkecil dari struktrur pemerintahan negara Indonesia, maka Bupati Marsel sangat berharapkan agar, pertama, Dengan kehadiran kepala desa disebuah wilayah pemerintahan desa, harus bisa melaksanakan tugasnya secara baik, menjalankan kepercayaan masyarakat sebaik-baiknya. Dana masuk kedesa setiap tahun dan terus bertambah, pengelolaan dan pertanggung jawabannya juga harus dilakukan dengan baik. Kedua, Tanggal 30 Januari 2017 Bupati Marsel telah melantik 88 kepala desa. “aku ata tege lesu, aku ata pemba semba, 88 kepala desa”, termasuk kepala desa ndetundora III dan kepala desa Tomberabu I, maka sebagai Bupati Ende, dirinya berharap untuk bekerja dengan baik, saling melengkapi, tidak boleh saling melupakan dan saling mendukung.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Wakil Bupati Ende, Drs. Ahmad Djafar, Ketua DPRD Kabupaten Ende, Hery Wadhi, Para staf ahli bupati, para asisten sekda, pimpinan tinggi pratama dan pimpinan administrator lingkup pemerintah Kabupaten Ende, tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Ndetundora III dan Desa Tomberabu I. (roby-humassetdaende).