Masyarakat Nduaria Kecamatan Kelimutu yang berkonflik akhirnya melakukan perdamaian ditandai dengan pembacaan Surat kesepakatan perdamaian oleh Mosalaki Nikolaus Vedho didampingi Mosalaki Martinus Mithe dua kubu yang berkonflik selama ini.
Upacara perdamaian ini dipusatkan di aula Paroki Moni Kamis (22/9), dihadiri langsung
Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu, Ketua DPRD Ende, Herman Yoseph. Wadhi,ST, Kepala Kejaksaan Negeri Ende Muji Martopo SH. M. Hum Dandim 1602 Letkol. Kav. Suteja dan Kapolres Ende AKBP Ardiyan Mustaqim .Upacara perdamaian ini dipusatkan di aula Paroki Moni Kamis (22/9), dihadiri langsung
Surat Kesepakatan perdamaian yang dibacakan Mosalaki Nikolaus Vedho merupakan kesepakatan yang telah dilakukan di rumah jabatan Bupati tanggal 19 Mei lalu. Pembacaan kesepakatan hari ini hanya untuk diketahui seluruh masyarakat Nduaria.
Inti dari kesepakatan perdamaian menyebutkan bahwa mulai saat ini kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak diperkenankan untuk melakukan keributan. Apabila dikemudian hari setelah kesepakatan ini dibuat ditemukan pihak-pihak yang melakukan keributanmaka kepada yang bersangkutan langsung di proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Bagi yang melanggar kesepakatan maka mosalaki tidak akan bertanggung jawab. Selain itu kepada kedua kubu baik Nikolaus Vedho maupun Martinus Mithe kembali melakukan ritual adat seperti yang pernah dilakukan secara bersama-sama sebelum konflik terjadi, dan untuk tahun ini telah disepakati dilaksanakan tanggal 10 Okktober mendatang
Mosalaki Nikolaus Vedho dan Martinus Mithe usai membacakan kesepakatan bersama didampingi Bupati, Ketua DPRD Ende Kajari Ende , Dandim 1602 Ende, dan Kapolres Ende secara bergantian meminta dan menegaskan kepada masyarakat Nduaria agar setelah kesepakatan perdamaian ini masyarakat mulai secara bersama-sama membangun kembali hubungan emosianal yang beberapa waktu reta.
Mosalaki Nikolaus Vedho dan Martinus Mithe usai membacakan kesepakatan bersama didampingi Bupati, Ketua DPRD Ende Kajari Ende , Dandim 1602 Ende, dan Kapolres Ende secara bergantian meminta dan menegaskan kepada masyarakat Nduaria agar setelah kesepakatan perdamaian ini masyarakat mulai secara bersama-sama membangun kembali hubungan emosianal yang beberapa waktu reta.
“Kami minta kepada masyarakat Nduaria, agar mulai sekarang bersama-sama hidup berdampingan, tanpa adanya permusuhan, dan apabila dikemudian hari ada masyarakat yang melanggar kesepakatan yang sudah dibuat maka kami tidak bertanggung jawab dan yang bersangkutan bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri”ujar Niko Vedho dan Martinus Mithe bergantian.
Seperti disaksikan, Masyarakat Nduaria menyambut baik kesepakatan perdamaian ini, dan ini terlihat ketika pihak-pihak bertikai yang semuanya masih bertalian darah saling berjabatan tanggan.(Humas Ende/Helen Mei (eln)).