Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 31 Juli 2018

KOPERASI MAJU BILA TERAPKAN PRINSIP KOPERASI

Koperasi Indonesia akan semakin berdaya saing dan maju apabila mampu menerapkan prinsip koperasi secara konsisten, dan mengikuti  kaidah umum dalam dunia bisnis. Menteri Koperasi dan UKM RI, Aagin Puspayoga mengatakan ini dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu Pada peringatan Hari Koperassi ke-7 di aula Rumah Makan Cita Rasa Jln. Kelimutu, Selasa (31/7/18).


PEMERINTAH SERIUS TANGANI RABIES

Pemerintah tentunya memberikan perhatian serius pada setiap persoalan dan masalah yang dihadapi masyarakat, mengingat tugas pemerintah adalah melindungi, menjaga kenyamanan warganya dari ancaman berbagai penyakit termasuk menyakit menular seperti rabies mengingat rabies ini merupakan virus yang sangat berbahaya dan mematikan dan sangat merugikan banyak orang serta berdampak luas pada setiap sendi kehidupan.

STIPAR GELAR WISUDA

Sekolah Tinggi Pastoral ATMA REKSA program studi Pendidikan Keagamaan Katolik Tahun Akademik 2017/2018 Kabupaten Ende menggelar wisuda, di Aula STIPAR, Kamis (26/7/2018).
 
Ketua Panitia STIPAR, Fredikus Dhedhu Lie dalam sambutannya mengatakan bahwa 52 wisudawan merupakan wisudawan yang

PENEGAKKAN HUKUM TIDAK HANYA MENGEJAR KUANTITAS TETAPI MENGEDEPANKAN KUALITAS SECARA IDEAL

Penegakkan hukum oleh jajaran Kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga mesti mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang. Kwantitas dan kwalitas pelayanan yang mampu memuliakan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kebenaran yang menenteramkan. Hal ini dikatakan Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo yang

PENGEMBANGAN KAWASAN INDUSRTI BUTUH RTRW

Pengembangan kawasan industri di suatu wilayah termasuk di Kabupaten Ende tentunya membutuhkan dasar berupa rencana tata ruang dan wilayah, karena tanpa adanya pedoman RTRW maka pengembangan daerah tidak akan tertata dan terintegrasi, baik dari aspek teknis penyediaan infrastruktur, pengendalian pencemaran lingkungan, proteksi atas lahan pertanian dan saluran irigasi teknis.