Selama 2 (dua) tahun pelaksanaan UU Desa Badan Pusat Statistik telah mengumumkan data kemiskinan pedesaan yang menunjukkan angka kurang menggembirakan. Tercatat penurunan jumlah penduduk miskin di pedesaan dari tahun 2015-2016 hanya sebesar 0,25 % di tingkat nasional. Terkait dengan kondisi ini maka penyediaan dana desa saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan kemiskinan di desa.
Headline
.
- BERANDA
- PROFIL BAGIAN HUMAS
- TENTANG ENDE
- WEBSITE PENTING
-
SEKRETARIAT DAERAH
- Bagian Pemerintahan & Otonomi Daerah
- Bagian Kesejehteraan Rakyat
- Bagian Pemberdayaan Masyarakat & Trantib Umum serta Perlindungan Masyarakat
- Bagian Hukum
- Bagian Organisasi
- Bagian Keuangan dan Aset
- Bagian Kepegawaian
- Bagian Perekonomian dan Pembengunan
- Bagian Humas dan Protokol
- Bagian Administrasi Pembangunan
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
- Bagian Bagian Umum
- PEMERINTAHAN
- KLIPPING
- GALERY HUMAS
- INFORMASI PUBLIK ▼
Senin, 28 Agustus 2017
DPMD GELAR PELATIHAN TIM PENGELOLA BUMDES
Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Ende menyelenggarakan kegiatan pelatihan bagi Tim Pengelola Badan usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Reka Kecamatan Ndona Timur Selasa (22/8).
Kegiatan pelatihan ini guna menindaklanjuti program pemberdayaan masyarakat desa terkait hal-hal teknis tentang BumDes serta membina dan mengasah kemampuan peserta dan anggota.
Kegiatan pelatihan ini guna menindaklanjuti program pemberdayaan masyarakat desa terkait hal-hal teknis tentang BumDes serta membina dan mengasah kemampuan peserta dan anggota.
MASYARAKAT HARUS BERPERAN ATASI SAMPAH
Volume sampah di kabupaten Ende yang terus mengalami peningkatan harus mendapat perhatian serius dari komponen masyarakat. Masyarakat sendiri harus berperan secara aktif untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah ini. Kepala Dinas Lingkugan Hidup Daerah kabupaten Ende Donatus Randa Ma mengatakan ini saat memberikan sosialisasi tentang penanganan sampah di kelurahan Tanjung Rabu (23/8).
SEKDA GUSTI NGASU” JANGAN SEGAN KONSULTASI DENGAN TP4D
Sekretaris Daerah kabupaten Ende Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes. MMR meminta kepada semua aparat desa khususnya para pengelola keuangan desa untuk tidak segan-segan berkonsultasi dengan pihak Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Ende terkait dengan mekanisme pengelolaan keuangan desa. Permintaan Sekda Gusti Ngasu ini, disampaikan kepada seluruh aparat desa yang mengikuti kegiatan sosialisasi TP4D di aua lantai 2 kantor Bupati jalan Eltari, Rabu (24/8).
DANA DESA BUKAN MILIK KEPALA DESA
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Martopo menegaskan dana desa bukan merupakan uang milik kepala desa, Namun dana desa merupakan milik masyarakat yang harus digunakan untuk membiayai pembangunan di desa. Penegasan Kajari Muji Martopo ini disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa oleh Tim Pengawal dan Pengamananan Pemerintah Daerah dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh kejaksaan Negeri Ende di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Ende Jln. Eltari, Rabu (24/8).
Langganan:
Postingan (Atom)