Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 05 September 2017

PENANGANAN BENCANA SALAH RUGIKAN MASYARAKAT

Kondisi wilayah Kabupaten Ende yang rawan bencana membutuhkan penanganan yang serius dan menyeluruh serta terkoordinasi secara baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang akan merugikan berbagai pihak khususnya masyarakat. Apabila  penanganan bencana yang salah akan membawa dampak kerugian yang cukup besar bagi masyarakat.

TUGAS SATLINMAS MAKIN KOMPLEKS

Tugas Satuan Perlindungan Masyarakat (SATLINMAS)  dewasa ini semakin berat dan kompleks. Bupati Ende Ir. Marselinus Y.W. Petu mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kornelis Wara, S.Sos pada kegiatan  Pelatihan Dasar Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat untuk empat kecamatan kota dalam wilayah Kabupaten Ende di Aula Gedung Wanita Ine Pare Jln.Eltari Selasa ( 5/9).

SUKSES PILKADA TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Sukses Pilkada merupakan menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu SATLINMAS harus bisa mengoptimalkan peran dan fungsinya guna mendukung kegiatan tersebut, dan bila menemukan permasalalah di lapangan agar sesegera mungkin berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah setempat serta aparat keamanan.

MASALAH KESEHATAN JIWA TIMBULKAN BEBAN KESEHATAN

Permasalahan Kesehatan Jiwa sangat besar dan menimbulkan beban kesehatan yang signifikan. Untuk Kabupaten Ende berdasarkan data dari Puskesmas jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tahun 2017 sebanyak 395 kasus dan ODGJ yang dipasung sebanyak 20 kasus. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian kita bersama dan tidak bisa dianggap sepele, tetapi membutuhkan perhatian serius untuk sesegera mungkin ditangani. 

PEMBANGUNAN SEKTOR KESEHATAN JADI PRIORITAS

Pembangunan sektor kesehatan saat ini menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Indonesia  termasuk kita di Kabupaten Ende. Keseriusan pemerintah  memprioritaskan sektor kesehatan diamanatkan  dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana  menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan