Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 28 Juli 2015

TIDAK SEMUA BIDAN MENJADI ANGGOTA IBI


Tidak semua  bidan yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan dan dinyatakan lulus secara otomatis menjadi anggota  organisasi  Ikatan Bidan indonesia (IBI).

Ketua Pengurus Daerah IBI Propinsi NTT Elisabeth Lis Rengka, SST menegaskan ini dalam sambutannya pada Kegiatan Musyawarah Cabang Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten Ende periode 2015/2020 di Aula Hotel Flores Mandiri Jl. Melati Ende (Sabtu, 25/07/2015).

Untuk bergabung dengan organisasi profesi IBI demikian Elisabeth, seorang bidan perlu segera mendaftarkan diri di organisasi IBI dengan memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan sampai dinyatakan lulus verifikasi dan diterbitkan kartu anggota (KTA).

Menurutnya, dengan memiliki KTA maka para bidan dinyatakan sah menjadi anggota organisasi IBI yang bekerja sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada sebagai payung hukum dan memiliki legalitas hukum. Selain itu kata Elisabeth, anggota IBI akan senantiasa memperoleh ilmu pengetahuan kebidanan terbaru melalui jurnal-jurnal yang ada maupun majalah IBI yang terbit 2 (dua) bulan sekali dan untuk majalah IBI para bidan dapat mengirimkan pengalaman atau tulisan apa saja tentang kegiatan di daerah masing-masing.”jadi para bidan dapat memperoleh pengetahuan kebidanan terbaru melalui jurnal maupun majalah IBI dan para bidan di Ende juga dapat mengirimkan ceritera pengalaman atau tulisan seperti yang sudah dilakukan bidan-bidan lain di NTT”ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pengurus cabang harus sering melakukan seminar, workshop atau apapun untuk meningkatkan ilmu pengetahuan terbaru yang memiliki daya ungkit terhadap ketrampilan anggota dalam pelayanan.

Ia berharap, agar semua pihak terutama pemerintah baik pusat maupun daerah untuk dapat membantu para bidan dalam penyediaan dana dan ijin untuk  para anggota IBI yang ingin melanjutkan pendidikan kebidanan yang berkelanjutan dan berkualitas 

 Bagi sejawat bidan yang menjalankan praktik mandiri Elisabeth menegaskan, segera membenahi tempat praktiknya agar bisa dinaikan status menjadi Bidan Praktik mandiri (BPM) bidan delima, karena BPM bidan delima merupakan brandednya IBI yang sangat dibutuhkan saat ini dan sudah terbentuk di 28 propinsi di Indonesia.  (Humas/Ende/Inggrita Dewi)