Hasil Analisis Beban Kerja (ABK) dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan produktifitas kerja serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan, dan pendayagunaan aparatur negara baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian.
Kabag Kelembagaan Biro Organisasi Setda Propinsi NTT Agustinus Halu Bano, M.Si, mengatakan ini di hadapan para peserta saat menyampaikan materi pada Kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Beban Kerja dan Penyusunan Peta Jabatan di Lantai II Kantor Bupati Ende Jl. Eltari (Senin, 03/08/2015).