Menjaga keutuhan NKRI, Pancasila,UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika dari ancaman bahaya radikalime, terorime dan perdagangan narkoba, merupaka tugas dan tanggung jawab bersama., dalam hal ini pemerintah, TNI/Polri, Kejaksaan Badan Intelijen Negara, kementrian Hukum dan HAM, Imigrasi, Pimpinan lembaga keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, LSM dan seluruh komponen masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anwar Pua Geno mengatakan ini saat menyampaikan Pandangan-pandangan dan pikiran DPRD Propinsi pada kegiatan