Pelaksanaan Musrembang RKPD di Kecamatan Tahun 2017 ini dilakukan untuk membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan dalam rangka sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan Kecamatan (bottom up planning) dengan program dan kegiatan SKPD (Top Down Planning) sebagai masukan bagi penyusunan RKPD Kabupaten Ende Tahun 2018 dengan tetap memperhatikan sinkronisasinya dengan prioritas pembangunan Nasional dan Propinsi NTT. Hal ini dikatakan Bupati Ende, Marsel Petu dalam sambutannya pada saat membuka Musrembang Tingkat Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Juma’at (17/02/2017) di Aula Kantor Camat Lepembusu Kelisoke.
Dijelaskan bahwa tujuan utama dari penyelenggaraan Pemerintahan daerah adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kinerja Pemerintah Daerah akan ditentukan oleh sejauh mana penyelenggaraan urusan pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Lebih lanjut katanya, untuk mencapai tujuan tersebut, maka efektifitas perencanaan dan pelaksanaan berbagai agenda dan prioritas pembangunan daerah harus terus menerus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Dikatakan dalam RPJMD Kabupaten Ende 2014 – 2019, perwujudan tujuan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat tersebut secara tegas dinyatakan dalam rumusan visi Kabupaten Ende. “Mewujudkan Karakteristik Kabupaten Ende dengan Membangun dari Desa dan Kelurahan menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan,”katanya.
Selain itu, katanya perwujudan visi ini dilakukan melalui pelaksanaan 5 misi, 20 tujuan, 61 sasaran, 77 strategi, dan 183 Kebijakan pembangunan daerah yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam 241 indikator pembangunan daerah.Bupati Marsel Petu mengatakan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rangka proses penyusunan perencanaan Tahun 2018 antara lain sinkronisasi perencanaan pembangunan antar level pemerintahan.
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Marsel menyampaikan bahwa secara nasional paradigma perencanaan telah mengalami pergeseran secara substansial. Sejak penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017, Anggaran antar Kementerian/Lembaga sudah tidak lagi dialokasikan berbasis Pemerataan sesuai tugas dan fungsi (Money follow function) melainkan berbasis skala prioritas yakni lebih banyak difokuskan pada program yang bersifat mendesak dan langsung menjawab kebutuhan masyarakat (money follow program). Tujuannya adalah agar program yang dilaksanakan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Hal yang berikutnya adalah ungkap Bupati Marsel yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan pembangunan 2018 adalah tema dan spirit pembangunan daerah. Banyak hal sudah dilakukan dalam rangka pencapaian berbagai sasaran pembangunan selama kurang lebih 3 tahun sejak tahun 2015, 2016, dan yang sedang berjalan 2017.
Bupati Marsel meminta agar setiap usulan program dan kegiatan harus bisa dipastikan, bahwa potensi dan permasalahan yang mungkin timbul telah diidentifikasi dan diantisipasi sejak dini. Hal ini penting guna mengurangi kegagalan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dikatakan dalam rangka meningkatkan efektifitas perencanaan, maka dalam setiap perencanaan program/kegiatan harus dapat dipastikan terpenuhinya readiness criteria (kriteria kesiapan), baik pada tahap pra kontruksi (misalnya ketersediaan tanah/lahan yang clean and clear, kejelasan dan legalitas kelompok sasaran penerima ( manfaat), tahap konstruksi (ketersediaan sumber daya dan kapasitas pelaksana) maupun pada tahap pasca kontruksi (pemanfaatan, kelembagaan pengelola, pembebanan biaya operasional dan lain – lain).
Bupati Marsel berharap agar semua yang dilakukan melalui semangat kebersamaan yang sudah terbangun sepanjang 3 tahun ini, dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan pada gilirannya dapat pula dilaksanakan secara baik. (ria- Humas Ende)