Tujuan utama penyelenggaraan pemerintah adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, efektifitas perencanaan pembangunan sangat penting dilakukan untuk mewujudkan prioritas pembangunan demi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penegasan ini di sampaikan Bupati Ende Ir. Marselinus Y.W Petu dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Setda Ende, Drs. Siprianus Reda Lio, pada acara pembukaan kegiatan Musrenbang Kecamatan Ende, di Aula Kantor Camat Ende, Nangaba-Senin (13/2).
Dikatakan Bupati Marsel, dalam RPJMD Kabupaten Ende 2014-2019, perwujudan tujuan untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat , dinyatakan tegas dalam rumusan Visi dan Misi Kabupaten Ende, yakni Mewujudkan Karakteristik Kabupaten Ende dengan membangun dari desa dan kelurahan. “kita dalam RPJMD Kabupaten Ende 2014-2019, visi kita adalah membangun dari desa dan keluarahan menuju masyarakat mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Ini kita jabatrkan dalam 5 misi, 20 tujuan, 61 sasaran, 77 strategis dan 183 kebijakan pembangunan daerah. Semuanya temukan 241 indikator pembangunan daerah,”kata Bupati Marsel.
Dijelaskan, untuk pelaksanaan Musrenvang RKPD di Kecamatan Tahun 2017, harus dilakukan komitmen bersama antara semua pembangku kepentingan, baik itu kecamatan atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan RKPD Kabupaten ENde tahun 2018.
Ada beberapa hal yang menurut bupati marsel perlu diperhatikan adalah; perlunya sinkronisasi perencanaan pembangunan antar level pemerintahan; tahun2018, perlu adanya Tema dan spirit pembangunan daerah; perlu memperhatikan dinamika kapasitas fiscal daerah; pentingnya paradigm kebijakan anggaran yang menjawab kebutuhan masyarakat; setiap usulan program dan kegiatan harus bisa di pastikan dan kurangi kegagalan pelaksanaan pembangunan; peningkatan efektifitas perencanaan.
Untuk mewujudkan efektifitas perencanaan pembangunan di tahun 2018, dalam pembahasaan Musrenbang tahun 2017, perlu dilakukan perencaan pembangunan daerah yang berkualitas, sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik.
“setiap perencanaan program kegiatan harus dapat dipastikan terpenuhinya Readiness Criteria (criteria kesiapan), baok pada tahap pra konstruksi (misalnya ketersediaan tanah/lahan yang clean dan clear), kejelasan dan legalitas kelompok sasaran penerima manfaat, tahap konstruksi (ketersediaan sumber daya dan kapasitas pelaksana), maupun pada tahan pasca konstruksi (pemanfaatan, kelembagaan pengelola, pembebanan biaya operasional dan lain-lain,”kata Bupati Marsel. (roby- humassetdaende)