Menjaga keutuhan NKRI, Pancasila,UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika dari ancaman bahaya radikalime, terorime dan perdagangan narkoba, merupaka tugas dan tanggung jawab bersama., dalam hal ini pemerintah, TNI/Polri, Kejaksaan Badan Intelijen Negara, kementrian Hukum dan HAM, Imigrasi, Pimpinan lembaga keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, LSM dan seluruh komponen masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Anwar Pua Geno mengatakan ini saat menyampaikan Pandangan-pandangan dan pikiran DPRD Propinsi pada kegiatan
Menurrut Ketua DPRD Provinsi NTT, Percepatan pembangunan di berbagai bidang dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hanya bisa dilaksanakan dalam suasana yang aman, tentram dan damai. Untuk itu semua komponen masyarakat diminta untuk secara bersama-sama menangkal aliran radikalisme, terorisme dan narkoba.
DPRD demikian Pua Geno, memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur atas idenya yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat untuk membentuk atau menghidupkan kembali sebuah badan khusus atau lembaga negara guna pemantapan ideologi nasional yakni Pancasila.
Ia menjelaskan, adanya sebuah badan khusus atau lembaga negara guna pemantapan Ideologi nasional Pancasilai menjadi penting dan urgen karena di tengah gempuran ideologi dan paham-paham baru yang begitu cepat mmaupun media iinformasi lainnya. Tetapi tentang Pancasila itu sendiri di era reformasi sayup-sayup bahkan nyaris tak terdengar.
Jelasnya lagi, Euforia Reformasi menenggelamkan Pancasila, BP-7, P4-36 butir nilai-nilai pancasila, hanya karena alasan ada muatan indroktinitas , tetapi mestinya doktrin merupakan keniscayaan keharusan dalam pemantapan sebuah ideologi nasional agar betul-betul terinternalisasi dalam setiap diri warga bangsa.
“Saat ini kita merasakan bagaimana gencarnya kampaye alirann atau paham-paham baru, seperti Gafatar, ISIS yang begitu muda masuk.Untuk itu kita harus bisa menjaga keutuhan negara ini secara bersama-sama dari pengaruh aliran-aliran atau paham yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila”paparnya.
Ia berharap kepada pemerintah propinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan DPRD Provinsi Kabupaten/kota agar mengoptimalkan peran lembaga agama termasuk Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKAUB), Kesbangpol dengan secara konkrit menambah atau meningkatkan alokasi anngaran bagi kegiatan pencegahan masuknya paham radikalisme, terorisme dan narkoba.(Humas Ende/Helen Mei (eln))