Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 05 April 2016

INDONESIA DARURAT NARKOBA

Saat ini negara Indonesia dinyatakan darurat narkoba. Hal ini ditandai dengan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia terdata 4,2 jt jiwa pada Tahun 2014 lalu dan angkanya terus menunjukan peningkatan. Angka kematian berdasarkan hasil survey tercatat 12.044 orang/tahun atau 33 orang per hari. 

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Drs. Sumartono Johanan, SH, M.M mengatakan ini saat menyampaikan materi tentang Peran Kepolisian RI Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanganan Masalah Radikalisme,
Terorisme dan narkoba di Provinsi NTTi pada kegiatan  Rapat kerja Gubernur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah Propinsi dengan Walikota,para Bupati dan unsur Forkopimda kabupaten/kota di lt.8 Hotel Jayakarta Labuan Bajo Manggarai Barat Senin (21/3).

Menurut Wakapolda, Mengingat sebagai negara darurat narkorba maka  untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba saat ini pihak POLRI juga dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain itu perlu penanganan serius dan terpadu semua instansi dan masyarakat.

Kejahatan narkoba ini kata Johanan, merupakan kejahatan yang bersifat lintas negara, teroganisir dan merupakan kejahatan serius setara dengan kejahatan terorisme dan korupsi yang tentunya kejahatan narkoba ini apabila tidak ditangani secara serius dan bersama-sama maka akan menimbulkan kerugian yang sangat besar  pada bidang kesehatan, sosial-ekonomi dan keamanan.

“Apabila kejahatan narkoba ini tidak ditangani secara serius dan bersama-sama maka akan menimbulkan kerugian yang sangat besar  baik di bidang kesehatan, sosial-ekonomi dan keamanan dan bahkan dikuatirkan akan hilangnya suatu generasi bangsa di masa depan”papar Kapolda. 

Ia menambahkan, letak Indonesia yang strategis sangat rawan dan menjadi tempat yang nyaman bagi jaringan sindikat narkoba, mengingat bisnis ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat serta tidak mengenal usia, status, pekerjaan, jenis kelamin dan bisa terjadi pada semua strata di masyarakat.

Tambahnya lagi, mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia pihak Polri telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberatasan seperti mengoptimalkan kegiatan patroli terpadu di daerah rawan peredaran narkoba, meningkatkan fungsi pengawasan di pintu masuk perbatasan jalur antar propinsi baik darat, laut maupun udara berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi terkait. 

Khusus penyalahgunaan narkoba di NTT, ia menjelaskan bahwa  sesuai data yang dirilis BNN tahun 2015 menyebutkan bahwa terdapat  51 rb 298 jiwa sebagai pengguna Narkoba. Untuk itu upaya pencegahan narkoba ini harus menjadi tanggung jawab bersama semua komponen masyarakat mengingat pengedaran narkoba saat ini dilakukan secara terselubung dan terorganisir secara sistematis.

Kondisi geografis NTT ini juga menurutnya memudahkan jaringan narkoba bisa leluasa mengedarkan barang haram ini ke wilayah NTT. Untuk itu cara mengatasinyapun harus dilakukan secara bersama-sama sehingga perlahan-lahan dapat menimalisir bahkan menghilangkan peredaran narkoba di wilayah ini.

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Ende, Lambertus Riwu yang dikonfirmasi  terkait upaya mengatasi Penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Ende,di sela-sela kegiatan di Labuan bajo mengatakan, untuk wilayah kabupaten Ende sendiri, selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah ataupun kelompok masyarakat terkait dampak dari penyalahgunaan narkoba.

Pemilihan sasaran pelajar untuk kegiatan sosialisasi ini  menurut Riwu, mengingat para pelajar sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh dari luar termasuk pengaruh narkoba.
“kami menyadari bahwa para pelajar masih labil dan sangat rentan terhadap masuknya pengaruh-pengaruh dari luar termasuk pengaruh narkoba, untuk kami memilih untuk lebih banyak lakukan sosialisasi bagi mereka”paparnya.(Humas Ende/Helen Mei (eln))