Salah satu jalur atau pintu masuk yang menjadi perhatian utama pihak TNI Udara guna mencegah keluar masuknya kelompok terorisme maupun penyelundupan narkoba adalah bandar udara. Terkait ini maka pihak TNI akan melakukan proses pemeriksaan secara lebih teliti dan intensif.
Danlanud El Tari Kupang, Kolonel Jorry S Koloay mengatakan ini dalam materinya
Menurut kolonel Jorry S Koloay, dari aspek udara Propinsi NTT yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia , memiliki 14 bandar udara. Dari 14 bandara yang ada, Satu bandara utama ada di kupang yaitu El Tari, sementara 13 lainnya merupakan bandara penghubung yang masih dikelola Kemetrian Perhubungan. Pemerintah daerah melalui dinas perhubungan tahun depan ada penambahan satu bandar udara di adonara.
Guna mencegah masuknya kelompok terorisme dan penyelundupan melalui udara maka pihaknya demikian Koloay akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan yang lebih ketat di pintu bandara. Namun demikian pihaknya tidak bisa bekerja sendirian tetapi butuh keterlibatan semua komponen masyarakat. Koordinasi dan kerjasama yang telah dibangun selama ini dan di waktu mendatang harus lebih diperkuat terutama untuk kegiatan udara yang hanya ada pangkalan udara di bandara El Tari Kupang dan dua pos udara di Maaumere dan Tambolaka.
“Kita coba perkuat kerjasama kita, agar dapat meminimalisir kelompok terorisme dan jaringn narkoba yang menggunakan jalur penerbangan untuk mempermudah kegiatannya, sehingga kita semua harus selalu waspada”ujarnya. Kehadiran TNI Angkatan udara sendiri menurutnya dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dan pada sektor udara.
Ia menambahkan sesuai instruksi Presiden, Mentri Pertahanan dan Keamanan serta panglima TNII pada Rapim TNI tahun 2015 bahwa kekuatan utama di wilayah Timur bagian selatan Indonesia adalah di kupang,terutama dalam rangka mendukung operasi udara berupa penguatan pasaran bandara eltari.
Tambahnya lagi, Olehkarena itu pengembangan kedepan dalam rangka operasi militer dalam rangka memperkuat pemerintah daerah dengan membangun kerjasama dengan institunsi terkait dalam konteks mencegah kegiatan terorisme dan penyelundupan narkoba.
Ia mengakui letak geografis NTT yang memungkinkan masuknya kelompok terorisme dan penyelundupan narkoba . Menyikapi kondisi ini maka Pihaknya terus berkoodinasi dengan stake holder terkait untuk melakukan deteksi dini, cegah dini dengan memperkuat wawasan kebangsaan. Namun demikian Partisipasi masyarakat untuk melaporkan kesempatan pertama apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan kelompok terorisme dan peredaran narkoba sangat diperlukan. (Humas Ende/Helen Mey (eln)).