Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu provinsi dari 6 provinsi yang masuk dalam program Indonesia Terang Energi Terbarukan (EBT) di kawasan Timur Indonesia dan mendapatkan jatah 35 MW sampai dengan tahun 2019.
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Frans Leburaya mengatakan ini dihadapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan daerah Propinsi, Walikota, para Bupati dan unsur Forkopimda kabupaten/kota di lt.8 Hotel Jayakarta Labuan Bajo Manggarai Barat Senin (21/3).
“memang harus kita akui kita selama ini permasalahan kita adalah pembebasan lahan. Kalau memang lahan tidak bisa dilakukan dengan baik maka gunakan Undang-Undang pembebasan lahan untuk kepentingan umum, dimana dalam Undang-undang ini menyebutkan bahwa apabila pembebasan lahan untuk kepentingan umum apabila rakyatnya masih aneh-aneh maka duitnya kita taruh di Pengadilan kita tetap bangun, ”ujarnya.
Menurutnya lagi, program Indonesia Terang ini dilaksanakan melalu beberapa tahap antara lain implementasi lokasi percontohan, peluncuran program Indonesia Terang, Konsolidasi dan sinkronisasi data, pelatihan perencanaan elektrifikasi, perencanaan di provinsi dan kabupaten, implementasi program Indonesia terang serta evaluasi dan perbaikan.
Ia meminta para Bupati/walikota untuk mulai dari sekarang melakukan konsolidasi dan menyiapkan data tentang kebutuhan listrik di wilayahnya masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar ketika program ini masuk maka tidak ada kesulitan karena semua dat sudah tersedia.
“saya sangat harapkan dukungan dari Walikota/Bupati untuk program Indonesia Terang ini, lakukan konsolidasi dan siapkan data mengenai kebutuhan listrik di wilayah masing-masing. Sehingga ketika program ini masuk di daerah tidak akan ada kesulitan”paparnya.(Humas Ende/helen Mei (eln))