Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 15 Maret 2016

TENAGA KONTRAK K2 TERIMA SK

Sebanyak 147 orang tenaga kontrak K2 Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Ende. SK CPNSD tersebut diserahkan Bupati Marsel Petu dan Wakil Bupati Djafar Achmad di lantai 2 Kantor Bupati Jalan Eltari Senin (7/3).

Saat memberikan arahan dihadapan CPNSD tersebut Bupati Marsel mengatakan, sebagai PNS di lingkungan Pemkab Ende, maka semuanya harus bekerja berdasarkan mekanisme dan sistem yang ada saat ini. Dengan diterimanya SK ini maka semua harus mendukung   program kerja Bupati dan Wakil Bupati. “Hari ini kalian mendapatkan SK menjadi CPNSD. Ini tentunya berarti kalian siap dukung Bupati dan Wakil Bupati, dan kerja harus sesuai dengan mekaanisme dan sistem yang ada saat ini”ujar Bupati Marsel.

Tambahnya, perjuangan dirinya agar para tenaga kontrak ini diangkat  menjadi CPNSD tidaklah mudah dan melewati proses yang panjang. Sebagai Bupati tentunya ia merasa bangga karena apa yang ia perjuangkan selama ini tidaklah sia-sia. Terbukti tenaga kontrak yang dinyatakan lulus tahun 2014 lalu akhirnya semuanya mendapatkan SK.

Harapnya PNS khususnya yang mendapatkan SK ini harus memiliki semangat kerja tinggi disertai dengan profesionalisme serta  melakukan inovasi bagi kemajuan Kabupaten Ende.
Wakil Bupati Ende saat diminta Bupati menyampaikan arahan kepada CPNSD dari kategori K2 ini mengingatkan kepada para CPNSD, bahwa perjuangan untuk tenaga K2 menjadi CPNSD, tidak mudah dan butuh proses panjang. Bahkan Bupati Marsel saat menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun telah memperjuangkan nasib tenaga kontrak untuk menjadi PNS. Untuk itu ia sangat mengharapkan tenaga K2 yang telah diangkat menjadi CPNSD ini harus bisa bekerja maksimal demi memajukan masyarakat Kabupaten Ende.

“Memang tidak mudah perjuangkan kalian menjadi PNS, butuh waktu dan proses yang panjang. Bahkan Bupati Marsel sendiri sejak masih menjadi Ketua DPRD Ende telah memperjuangkan nasib para tenaga kontrak , dan akhirnya berkat perjuangan yang panjang bisa mendapatkan SK hari ini’Ujar Wabup Djafar.(Humas Ende/Helen Mei (eln))