Data yang dirilis Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ende menyebutkan sampai tahun 2015 terdapat 114 buah koperasi berbadan hukum beroperasi di wilayah Kabupaten Ende. Dari jumlah ini terdapat 97 buah koperasi yang aktif dan sisanya 17 buah koperasi tidak aktif. Dari 114 koperasi terdapat 51 buah koperasi yang berkualitas dan semuanya melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) koperasi.
Menurut Mensy Tiwe, dari jumlah koperasi yang ada jumlah anggota keseluruhan mencapai 38.879 orang dengan jumlah karyawan sebanyak 228 orang. Aset koperasi keadaan Desember 2015 sebesar 121.610.460.000 dengan omset sebesar 89.565.221.000 dan Sisa Hasil Usaha sebesar 1.325.317.000.
Dari potret gambaran tentang kondisi riil koperasi di wilayah Kabupaten Ende ditemukan beberapa tantangan pada koperasi konsumen dan produsen. Ranking tertinggi pada koperasi produsen dengan jenis koperasi serba usaha.
Pihaknya demikian Mensy, telah melakukan pemetaan terhadap keberadaan koperasi di wilayah Kabupaten Ende. Hasil pemetaan lanjutnya, dari sisi kuantitas ditemukan bahwa Kecamatan Ende Tengah memiliki sebaran atau jumlah koperasi terbanyak dengan 28 buah koperasi. Sedangkan Kecamatan Lepembusu Kelisoke dam Detukeli tidak memiliki koperasi. Berdasarkan hasil pemetaan ini maka sebaran koperasi pada wilayah kecamatan tidak proporsional.
Jelasnya berdasarkan hasil pemetaan lainnya pada koperasi berskala besar dari sisi anggota dan aset serta omset maka Kopdit Bahtera memiliki rangking tertinggi dengan memiliki aset sebesar 43.60.868.000 dengan omset 28.435.534.000.
Tambahnya, dari apa yang disampaikan secara makro dan tataran kebijakan oleh Bupati penjabaran dari visi dan misi Bupati, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende mempunyai visi terwujudnya insan koperasi dan UMKM yang berkualitas berdasarkan karateristik masyarakat Kabupaten Ende dengan membangun dari desa dan kelurahan menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan. Visi ini dijabarkan melalui tiga misi besarnya yaitu meningkatkan profesionalitas aparatur pengelola koperasi dan UMKM, meningkatkan pemberdayaan koperasi dan UMKM serta mengembangkan lingkungan usaha yang kondusif bagi koperasi dan UMKM.(Humas Ende/Helen Mei (eln))