Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 01 Maret 2016

MUSRENBANGCAM DASAR PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN

Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (MUSRENBANGCAM) merupakan  forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah
Kecamatan. Musyawarah ini juga  menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Demikian Kasie Pem Kecamatan Maurole P. Bambang Triyono mengatakan, dalam laporannya pada Kegiatan Musrenbangcam di Kantor Camat Maurole (Selasa, 23/02/2016).

Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan musrenbang tahun 2016 menurut Bambang, untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kerja kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas diwilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan desa.

Selain itu demikian Bambang Musrenbangcam, juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD Kabupaten serta membahas dan menyepakati Tim Delegasi Kecamatan untuk mengikuti forum SKPD/Gabungan SKPD dan musrenbang RKPD Kabupaten.

Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam kegiatam Musrenbangcam para peserta mendapat masukan terkait dengan evaluasi realisasi Rencana Program Kerja (RPK) tahun 2015, rancangan RPK tahun 2017, Rencana Kerja Kecamatan Maurole tahun 2017, pokok-pokok pikiran DPRD berkaitan dengan tahun rencana dan isu strategis dan kebijakan pembangunan tahun 2017 serta kebijakan dan proyeksi keuangan daerah tahun 2017 termasuk Pagu Indikatif  Kecamatan (PIK) yang bersangkutan.

Tambahnya, hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Murenbangcam yakni tersusunya rekapitulasi usulan kegiatan desa berdasarkan bidang dan kegiatan, ditetapkannya usulan prioritas hasil musrenbangdes berdasarkan kriteria layak dan rencana pembiayaan serta dibahas dan disepakatinya daftar peringkat usulan prioritas berdasarkan bidang dan kegiatan untuk perencanaan pembangunan tahun anggaran 2017.

Selain itu juga dalam kegiatam Musrebang ini tambahnya lagi, ditetapkannya 5 (lima) orang perwakilan kecamatan yang akan mengahdiri forum Musrenbangkab Ende Tahun 2016.

Ia juga mengatakan , peserta yang hadir dalam kegiatan Musrenbangcam yakni SKPD tingkat Kabupaten, pimpinan UPTD se Kecamatan Maurole dan 5 (lima) orang utusan dari desa serat unsur masyarakat yang berminat hadir dalam musrenbangcam. (Humas/Ende/Inggrita Dewi)