Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 01 Maret 2016

TIWU TELU ARAH PEMBANGUNAN ENDE

Pembangunan Kabupaten Ende diarahkan untuk mengimplementasikan tiwu telu program atau tiga program prioritas Kabupaten Ende. Tiga program prioritas ini antara lain Pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Bidang Administrasi Umum, Johanes Vitalis Tote mengatakan ini saat menyampaikan
pokok-pokok pikiran mewakili Bupati dihadapan peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Maurole di aula Kantor Camat Maurole Selasa (23/2).

Menurut John Tote,Selain tiga prioritas Pembangunan tersebut pembangunan Kabupaten Ende juga diarahkan pada program pendukung yaitu infrastruktur, lingkungan hidup, penataan birokrasi, pemberdayaan perempuan dan perlidungan anak, pemberdayaan masyarakat, hukum, HAM, keamanan dan ketertiban.

Guna mencapai tujuan program pembangunan kabupaten Ende demikian Jhon Tote, semua komponen masyarakat diarahkan untuk mengoptimalisasikan tanggung jawab. Terkait ini Pemkab Ende dalam kepemimpinan Bupati Marsel Petu dan Wakil Bupati Djafar Achmad mengembangkan model segitiga membangun.Model segitiga membangun ini kata Jhon Tote meliputi segitiga pendekatan membangun, segitiga kemitraan membangun dan segitiga kekuatan bekerja. 

Jelasnya,  Segitiga pendekatan membangun ini dalam arti setiap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan melibatkan masyarakat, pemerintah dan DPR, sedangkan Segitiga Kemitraan membangun terdiri dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.  Tiga unsur ini harus saling mendukung dan bekerjasama. Terkait dengan segitiga kekuatan bekerja jelasnya lagi, untuk Kabupaten Ende dikenal dengan Lika Mboko Telu yang terdiri dari pemerintah, mosalaki (tokoh adat), tokoh agama dan ini diharapkan kerjasamanya sehingga menjadi kekuatan bekerja.

Ia menambahkan, selama ini kebijakan anggaran yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten adalah kebijakan  Pagu Indikatif Desa dan Pagu Indikatif Kelurahan (PIDES/PIKEL). Kebijakan anggaran ini menurutnya dengan mengalokasikan dana/anggaran langsung ke desa maupun Kelurahan. Kewajiban pemerintah dan masyarakat desa/kelurahan adalah merencanakan apa yang menjadi kebutuhannya. Ia berharap, kebijakan anggaran PIDES/PIKEL ini  dapat menjawabi semua persoalan yang ada di desa maupun kelurahan.

“dengan adanya PIDES/PIKEL ini kami sangat harapkan pemerintah desa bersama masyarakatnya bisa merencanakan dengan baik apa yang menjadi kebutuhannya. Dan kiranya PIDES/PIKELini mampu menjawabi semua persoalan yang ada di desa mapun kelurahan”ujarnya.(Humas Ende/Helen Mei (eln))