Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 29 September 2015

KERUKUNAN HIDUP ANTAR UMAT BERAGAMA DI ENDE TERJAGA DENGAN BAIK

Kabupaten Ende terdiri dari beragam suku, agama, dan adat istiadat. Keberagaman ini merupakan suatu kekayaan dan kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Ende. Kondisi kerukunan hidup antar umat beragamanyapun terjaga dengan sangat baik. 

Demikian Wakil Bupati Ende Djafar Achmad dalam sambutannya pada acara seminar nasional tentang toleransi beragama wujud nyata pengamalan pancasila, bertempat di Halaman Kantor Lurah Mbongawani (Rabu/16/09/2015).

Lanjut Wabup Djafar, kerukunan hidup antar umat beragama yang terjalin dengan baik di Kabupaten Ende dikarenakan sikap saling menghargai, menghormati dan saling mengakui dan mengartikan  perbedaan yang ada sebagai suatu kekayaan dan kebanggaan daerah. 

Hal ini, tambah Djafar sejalan dengan Permen Nomor 9 tahun 2006 pasal 1 yang menyatakan bahwa kerukunan umat beragama adalah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan masyarkat, berbangsa dan bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Jelasnya, Kabupaten Ende memiliki tiga kekuatan dalam membangun keberagaman dan penciptaan kesejahteraan hidup masyarakat, termasuk didalamnya adalah menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama. Tiga kekuatan tersebut lanjut Djafar antara lain pemerintah, tokoh adat dan tokoh agama. 

Pemerintah, tokoh adat dan tokoh agama katanya lagi adalah sebagai pilar utama dalam menjaga nilai-nilai kerukunan hidup umat beragama, dan juga sebagai pilar utama dalam menciptakan dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Ende yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan di seluruh aspek/bidang kehidupan. 

Ketiga komponen tersebut Kata Djafar, diharapkan dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam menciptakan dan meningkatkan pembangunan di segala aspek kehidupan demi kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Ende, termasuk didalamnya  adalah mengamalkan sila pertama dari kelima butir pancasila. 

Hadir pada kegiatan ini; Dirjen organisasi kemasyarakatan kementerian dalam negeri, pimpinan satuan kerja perangkat daerah, camat Ende Selatan, ketua LSM Ainaro beserta anggotanya, Lurah mbongawani beserta jajarannya, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. (Florida Afhny – Humas pemkab Ende).