Komitmen kebangsaan kita (Indonesia-red) harus sesuai dengan empat pilar bangsa yaitu Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Hal tersebut dikatakan Ketua MUI Kabupaten Ende, Haji Djamal Humris saat membawakan orasi pada kegiatan Nusantara Bersatu, Rabu (30/11/2016) di Lapangan Pancasila, Kota Ende.
Menurut Haji Djamal, apakah ideologi pancasila harus kita tinggalkan jawabnya tentu tidak, karena petaka akan memandang negeri ini. Apakah Undang – Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 kita kuburkan saja jawabnya tentu tidak karena itu rambu – rambu kita bernegara. Bolehkan NKRI dipecah – pecah lagi? Jawabnya tentu tidak boleh karena itu berbahaya. Apakah Bhineka Tunggal Ika boleh kita cederai jawabnya tentu saja tidak boleh karena kita perlu hidup rukun, damai tanpa ada rasa takut di negara besar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“marilah kita bergandengan tangan menjaga negara ini dari gangguan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar, menjaga negeri ini bukan hanya tugas POLRI dan TNI saja akan tetapi ini merupakan kewajiban kita bersama,”ujarnya. (ria/humas)