Bupati Ende, Ir Marsel Petu meluncurkan layanan sarana aspirasi pendidikan ( e- SAPA ) berbasis SMS di Aula H.J Gadi Djou, Selasa (29/11/2016). Bupati Marsel mengatakan keberadaan aplikasi e- SAPA ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan peran dan partisipasi masyarakat dalam roda Pemerintah. “Fungsi pegawasan publk melalui program e-SAPA, diharapkan dapat berjalan efektif. Sehingga dengan program e-SAPA dapat meningkatkan kinerja pemerintah, khususnya dalam bidang pelayanan pendidikan,”katanya.
Dijelaskan, pengembangan aplikasi e- SAPA tidaklah hanya sebagai media menghimpun sms aspirasi dari masyarakat, akan tetapi dapat dikembangkan lebih kompleks lagi. “aplikasi ini memiliki beberapa fitur yaitu SMS saran yang berfungsi sebagai media untuk menampung segala bentuk usulan, saran dan masukan terhadap kebijakan pembangunan pendidikan. SMS kritikan sebagai media bahan pertimbangan untuk koreksi dan perbaikan dan SMS pengaduan atau laporan sebagai media untuk menghimpun segala pengaduan kepada Pemerintah untuk segera mengambil tindakan,”pintanya.
Pada bagian lain, Bupati Marsel mengatakan, hasil ujian Sekolah SD dan ujian Nasional tingkat SMP, SMA/ SMK, dua tahun terakhir ini, Kabupaten Ende mengalami penurunan peringkat, dari 22 Kabupaten/ Kota se Nusa Tenggara Timur.
Hal ini menjadi perhatian serius bersama, namun Kabupaten Ende mendapat perhatian tingkat Provinsi sebagai Kabupaten dengan indeks kejujuran tinggi dalam pelaksanaan ujian.
Pemerintah Kabupaten Ende dalam pembangunan sektor Pendidikan, menitikberatkan kepada output untuk menghasilkan sumber daya yang berkualitas mulai dari jenjang Pendidikan anak usia dini, Pendidikan sekolah luar biasa, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta mengupayakan pemberdayaan Pendidikan Tinggi.
Pemerintah Kabupaten Ende dalam pembangunan sektor Pendidikan, menitikberatkan kepada output untuk menghasilkan sumber daya yang berkualitas mulai dari jenjang Pendidikan anak usia dini, Pendidikan sekolah luar biasa, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah serta mengupayakan pemberdayaan Pendidikan Tinggi.
“untuk tahun depan kita akan bertemu dalam rakor pendidikan, dimana kita juga berbicara tentang kebudayaan. Hal ini, karena sesuai dengan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, Dinas PPO berubah nomenklatur dan urusannya menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,”katanya.
Menurut Bupati Marsel, beberepa permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan pendidikan, antara lain; belum meratanya pelayanan pendidikan dan belum optimalnya sistem pengelolaan pendidikan, termasuk ketersediaan data yang akurat untuk mengukur tingkat kemajuan program dan kegiatan yang dilaksanakan.
“guna menjawab masalah terungkap tersebut, saya berharap rakor ini dapat menemukan solusi yang tepat dan cepat. Pijakan skala prioritas pembangunan pendidikan, strategi dan Arah kebijakan pembangunan bidang Pendidikan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ende Tahun 2014- 2019,”tegas Bupati Marsel.
Pelaksanaan pelayanan E-SAPA oleh Dinas PPO Kabupaten Ende selain ditandai dengan peluncuran oleh Bupati Ende, Ir Marsel Petu juga penyerahan HP dari Kadis PPO, Piet No kepada Bupati Ende, Ir Marsel Petu dan Ketua DPRD Ende, Herman Yoseph Wadhi. (ria-humassetdaende)