Guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat terutama korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak, maka perlu dilaksanakan pelatihan manajemen kasus untuk penguatan bagi para petugas yang memahami dan profesional dalam penanganan kasus-kasus secara lebih tepat sasaran.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nusa Tenggara Timur Ida Yuni Astuti, mengatakan ini saat menyampaiakn laporan panitia pada pembukaan kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Propinsi NTT di Hotel Ikhlas Ende, Selasa (12/4). Jln. Achmad Yani.
Tujuan dilaksanakan keegiatan ini menurut Ida, selain untuk meningkatkan kualitas pengelola P2TP2A dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang mengalami kasus kekerasan juga guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan dan Anak.
Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini demikian Ida adalah meningkatnya kualitas aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang mengalami kasus kekerasan.
Mengenai peserta pelatihan, ia menjelaskan peserta yang mengikuti Pelatihan Manajemen Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak berjumlah 50 orang yang terambil dari unsur pengelola P2TP2A, LSM dan Badan Perempuan dan KB kabupaten masing-masing lembata, Sikka, Nagekeo, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Flores Timur dan kabupaten Ende selaku tuan rumah.(Florida Afhny - Humas Setda Ende)