Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah yang serius dari waktu ke waktu. Hal ini dapat ditemukan dimana saja dan dilakukan oleh siapa saja tanpa dibatasi oleh status sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Salem mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kornelis Wara mewakili Bupati Ende pada
Pembukaan Kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tingkat Propinsi NTT di Hotel Ikhlas Ende, Selasa (12/4). Jln. Achmad Yani.
Menurut Frans Salem, kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terjadi di lingkungan keluarga, tempat kerja, masyarakat dan negara dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga baik oleh perorangan, keluarga atau kelompok yang ada dalam rumah tangga.
Jelasnya, sistem adat, budaya patriarki, interpretasi agama yang tidak utuh, pengaruh feodalisme maupun kehidupan sosial ekonomi dan politik yang tidak adil memberikan kesempatan dan peluang terjadinya kekerasan.
Upaya penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah, jelasnya lagi, meliputi penyusunan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan (RAN-PKTP), pembangunan Pusat-pusat Krisis Terpadu di rumah sakit, Pembangunan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di Polda dan Polresta/Polres serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di daerah.
Tambahnya, Selain itu telah juga dilakukan sosialisasi melalui penyebaran informasi dan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dan pengembangan peran serta masyarakat yang sangat berarti yang ditunjukan dengan semakin banyaknya pelayanan dan bantuan yang diberikan.
Ia berharap, kegiatan ini dapat mendorong dan memacu tercapainya kesejahteraan dan peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindakan kekerasan.
(Humas Ende/Helen Mei (eln))