Masyarakat Kabupaten Ende patut berbangga karena Pemerintah Pusat
mengusulkan pengembangan kawasan Kelimutu akan dijadikan Geopark. Keindahan dan
keunikan Danau Kelimutu memiliki daya
tarik tersendiri sehingga mampu
menempatkan Kelimutu dalam kawasan strategis
untuk pengembangan pariwisata.
Menurut Djafar, Geopark merupakan suatu konsep manajemen
pengembangan kawasan secara berkelanjutan, yang memadu-serasikan tiga keragaman
alam, yaitu keragaman geologi, keragaman hayati dan keragaman budaya, yang
memiliki tujuan konservasi, edukasi dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
Konsep Geopark, kata Wabub Djafar menawarkan suatu
langkah terstruktur untuk mengenal, melindungi, meningkatkan fungsi dan status
suatu situs warisan geologi pada level internasional. Kawasan Kelimutu Ende
sejak tahun 2012, telah ditetapkan sebagai salah satu dari 88 kawasan strategis
pariwisata nasional, dan masuk dalam 16 kawasan yang menjadi prioritas,
sehingga Taman Nasional Kelimutu memiliki banyak potensi yang sangat berpeluang
untuk dikembangkan menjadi Geopark.
Wabub Djafar berharap Kawasan Geopark Kelimutu nantinya
mampu mengintegrasikan pemanfaatan informasi geologi dari berbagai situs
warisan geologi setempat dalam rangka konservasi, edukasi dan pengembangan
ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat.(ria Humas Setda Ende)