Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah sebuah komunitas regional yang memiliki kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan ekonomi termasuk pasar semua negara anggota ASEAN. Salah satu fokus perhatian dari komunitas ini adalah menjadikan kawasan ASEAN sebagai sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi sehingga arus barang, jasa,
investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan tenaga kerja terampil menjadi tidak ada hambatan dari satu negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.Demikian Ajid Umamith Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende dalam laporannya pada acara Pembukaan Kegiatan Sosialisasi/Edukasi Publik Masyarakat Ekonomi ASEAN di Kabupaten Ende (Rabu, 20/04/2016).
Pemberlakuan MEA ini, lanjut Ajid merupakan kesempatan yang baik bagi setiap negara anggota ASEAN termasuk Indonesia yang mana akan berdampak positif pada peningkatan ekspor dan yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
Pada aspek ketenagakerjaan, katanya lagi kehadiran MEA memberikan dampak positif yakni kesempatan besar bagi para pencari kerja karena ketersediaan lapangan yang luas dalam berbagai macam kebutuhan dan keahlian. Begitupula pada sisi investasi, kehadiran MEA menciptakan iklim yang mendukung masuknya investasi asing yang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, pengembangan sumber daya manusia dan kemudahan dalam mengakses pasar dunia.
Terlepas dari sejumlah dampak positif pemberlakuan MEA, demikian Ajit bahwa kahadiran MEApun juga masih merupakan suatu kecemasan bagi sebagian kalangan. Diantaranya tentang kemungkinan adanya ancaman persaingan antar produk lokal dengan produk-produk sejenis dari luar negeri yang lebih berkualitas yang dapat mengancam industri lokal.
Tambahnya, dari sisi ketenagakerjaan, arus tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia dapat memunculkan resiko bagi ketenagakerjaan Indonesia apabila pendidikan dan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.
Mengatasi persoalan tersebutkan diatas, lanjutnya pemerintah yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT mengadakan sosialiasi yang antara lain bertujuan untuk menumbuhkembangkan pemahaman dunia usaha, fungsional, asosiasi dan akademis tentang implementasi MEA sebagai suatu kebutuhan; membangun opini publik yang positif tentang pemberlakuan pasar bebas di kawasan ASEAN; dan memotivasi dunia usaha, asosiasi, akademis dan fungsinal lainnya untuk bersinergi dengan pemerintah menurut peran masing-masing dalam rangka mengelola peluang dan tantangan pembangunan ekonomi kawasan regional ASEAN menuju masyarakat dunia. (Florida Afhny – Humas Setda Ende).