Tugas pokok Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKP3) adalah bertanggungjawab penuh dalam menyukseskan pengembangan di sektor pertanian dengan memperhatikan kesesuaian lahan dan karakteristik masyarakat guna mendukung penyediaan pangan.
Tugas pokok ini jelas Renya merupakan bentuk pertanggungjawaban BKP3 dalam menjabarkan, melaksanakan dan menyukseskan visi dan misi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten ende tahun 2014-2019 yang lebih ditekankan pada misi ketiga yakni percepatan pembangunan perekonomian dan pariwisata yang kompetitif dan berkelanjutan.
Tambah Renya, selain upaya mengembangkan sektor pertanian, pengembangan potensi ekonomi lainnyapun juga dilakukan melalui pembinaan kelompok-kelompok usaha. Upaya menciptakan iklim usaha yang kompetitifpun juga dilakukan, guna memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Lanjutnya rapat evaluasi dan pemantapan program/kegiatan penyuluhan pertanian tahun 2016 ini melibatkan 21 orang kepala balai penyuluhan pertanian, 6 orang penyuluh kabupaten dan 158 orang peserta penyuluh pertanian lapangan.
Kegiatan ini katanya lagi didasarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran BKP3 tahun anggaran 2016, dan surat keputusan kepala BKP3 Kabupaten Ende nomor BKP3.061.KPP/126.a/IV/2016 tentang rapat evaluasi penyuluhan pertanian tahun 2015 dan pemantapan program/kegiatan tahun 2016.
Adapaun tujuan yang ingin dicapai pada palaksanaan rapat evaluasi dan pemantapan program/kegiatan tahun 2016 ini jelasnya adalah untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan program/kegiatan ketahanan pangan dan penyelenggaraan penyuluhan pertanian tahun anggaran 2015, dan menyamakan persepsi, menyempurnakan strtegi dan implementasi pelaksanaan program/kegiatan ketahanan pangan dan panyuluhan pertanian tahun 2016. (Florida Afhny – Humas Setda Ende)