Pada aspek pendidikan, pekerjaan dan aspek lainnya seringkali masih ditemui adanya perlakuan – perlakuan diskriminatif terhadap kaum disabilitas. Masyarakat sering mengabaikan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh Penyandang Disabilitas, walaupun telah diterbitkan berbagai Peraturan Pemerintah yang bertujuan untuk melindungi para Penyandang Disabilitas, baik disektor Pemerintah maupun swasta. Penerapan P sampai dengan saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan karena adanya berbagai kendala yang dihadapi.
Wakil Bupati Ende, Djafar Acmad mengatakan ini pada bagian lain sambutannya di hadapan peserta kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling di Aula Gedung Wanita Ine Pare jln. Eltari Senin (4/4).Menurut Wabup Djafar, sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa para Penyandang Disabilitas bukanlah masalah, melainkan sumber dan potensi yang memiliki perbedaan dan karakteristik tertentu, dan tentu perlu menjadi perhatian kita bersama.
“kita sering mendengar atau melihat baik melalui media cetak maupun elektronik banyak penyandang disabilitas yang mempunyai prestasi luar biasa di berbagai aspek kehidupan tidak kalah dengan orang –orang dengan kondisi yang normal, Ini mau menunjukkan bahwa sebenarnya dalam diri kaum disabilitas banyak memiliki potensi dan mutiara-mutiara tersembunyi yang apabila diberikan kesempatan mereka bisa mengasilkan karya- karya yang luar biasa”ujar Wabup Djafar
Wabup Djafar mengajak masyarakat agar mulai menghargai dan memberikan kesempatan dan suasana yang kondusif serta motivasi kepada kaum disabilitas untuk bisa berakarya dan berprestasi sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki sehingga mereka juga merasa dihargai dan diakui keberadaannya.
Wabup Djafar pada kesempatan itu juga meminta dukungan dari masyarakat kabupaten Ende termasuk kaum disabilitas untuk bersama-bersama dalam semangat perubahan membangun kabupaten Ende guna mewujudkan masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berkeadilan.(Humas Ende/Helen Mei (eln))