Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 29 Maret 2016

PENYERTAAN MODAL PEMDA ENDE KE BANK NTT SEBESAR RP 16 MILIAR

Sejak Tahun 2001 hingga 2014 penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Ende yang telah dilakukan ke Bank NTT adalah sebesar Rp 16.015.780.000 dengan perolehan deviden secara kumulatif sampai dengan 2014 sebesar Rp 20.769.865.250,- . Rencana Penyertaan Modal dari Tahun 2016 sampai dengan 2019, setiap tahunnya paling banyak sebesar Rp 5.000.000.000,-.
Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan hal itu saat membacakan penjelasan atas pengajuan 5 buah rancangan peraturan daerah pada siding paripurna V sidang II DPRD Kabupaten Ende, Senin (14/3/2016) di gedung DPRD Kabupaten Ende.

Bupati Marsel menjelaskan  deviden yang diperoleh tidak seluruhnya diperuntukkan bagi penyertaan modal pada Tahun anggaran yang akan datang tetapi harus dapat digunakan untuk membiayai program dan kegiatan. Hal ini sejalan dengan tujuan penyertaan modal adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan Asli Daerah sebagai penunjang kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pelaksanaan program dan kegiatan sehingga mengurangi ketergantungan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Pusat.

Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas,katanya dalam pelaksanaan penyertaan modal pemerintah daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur perlu menyelenggarakan akuntansi atas pelaksanaan penyertaan modal pemerintah daerah. Akuntansi atas pelaksanaan penyertaan modal pemerintah daerah mengacu kepada Standar Akuntasi Keuangan.

Ia menambahkan dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan penyertaan modal pemerintah daerah, pada setiap tahun buku berakhir harus dibuat laporan yang memuat : perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun dan perhitungan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut, laporan mengenai kegiatan operasional PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur serta hasil yang telah dicapai, kegiatan utama PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dan perubahan selama tahun buku, perincian masalah yang timbul selama tahun buku yang mempengaruhi kegiatan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Terkait dengan perencanaan penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah, Bupati Marsel mengatakan harus diatur dengan prinsip kehati – hatian sehingga tujuan penyertaan modal pemerintah daerah terlaksana dengan efektif dan efisien. “Perencanaan penyertaan modal pemerintah daerah memerlukan suatu koordinasi kelembagaan pada pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah sehingga dapat  menentukan besaran penyertaan modal dan dapat memperhitungkan kemampuan keuangan daerah,”ujar Bupati Ende. (ria/humas)