Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Perindustiran Tahun 2016 Tingkat Propinsi Nusa Tenggara Timur. Pelaksanaan Kegiatan Rakor ini berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kegiatan Penyebaran dan Penumbuhan Industri Kecil dan Menengah Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2016.
Kepala Bidang Industri Kecil dan Non Agro pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Nusa Tenggara Timur Bernard Haning mengatakan ini saat menyampaikan laporan panitia pada pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Perindustrian Tahun 2016 Tingkat Propinsi NTT yang dipusatkan di aula Hotel Flores Mandiri Jln. Melati Selasa (15/3).Menurut Haning, pelaksanaan Rakor ini dimaksudkan sebagai sarana komunikasi langsung antara Dinas yang menangani urusan perindustrian di 22 kabupaten/kota dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kementrian Perindustrian RI, serta instansi terkait lainnya di Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Selain itu Rakor ini kata Haning, juga dimaksudkan untuk mengevaluasi kegiatan pembinaan di sektor Industri yang telah dilaksanakan, serta merumuskan strategi dan program bersama tahun 2017 yang akan datang.
Jelasnya, tujuan pelaksanaan Rakor ini adalah selain untuk membangun persepsi yang sama dan menyeluruh tentang langkah-langkah strategis dan taktis yang ditempuh mulai dari penyusunan program, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan Industri Kecil Menengah di Propinsi Nusa Tenggara Timur juga menginventaris berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan Industri Kecil dan menengah di 22 kabupaten/kota.
Tujuan lain Rakor Industri ini tambahnya, adalah menginventarisir program kegiatan prioritas pembinaan Industri Kecil dan Menengah yang dilaksanakan tahun 2016 oleh Kabupaten/kota dan menyepakati program pembinaan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah tahun 2017.
Tambahnya lagi, hasil yang diharapkan dari kegiatan Rakor Industri ini adalah selain terjalinnya sinkronisasi Program dan Kebijakan pembinaan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah a juga terjalinnya pemahaman yang sama tentang tahap-tahap program tahunan sebagai proses menuju optimalisasi kinerja dalam pelaksanaan pembinaan saling terintegrasi dan sinergis antara pemerintah Pusat, provinsi dan Kabupaten/kota.(Humas Ende/Helen Mei (eln))