Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi Indonesia mempunyai fungsi sebagai wadah perjuangan cita-cita, nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi serta mitra pemerintah dalam rangka mewujudkan pembanguan koperasi di Indonesia. Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Ende Yakobus Dua, mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Dekopinda Ende di Aula Rumah Makan Cita Rasa, Jln. Kelimutu Sabtu (23/1).
Tuturnya, Dekopinda Ende sesuai dengan kapasitas yang dimiliki telah berupaya mewujudkan fungsi dan perannya melalui pelaksanaan program kerja periode 2010-2015. Berbagai aktifitas telah dilaksanakan selain melakukan konsolidasi kelembagaan, Dekopinda telah memberikan kontribusi pembinaan dan pendampingan pada koperasi-koperasi di Kabupaten Ende. Pendampingan ini dalam upaya mengembangkan iklim usaha, pengembangan sumber daya manusia maupun dalam membangun jaringan kerja sama antar koperasi dan UMKM.
Ia menambahkan, kedepan tuntutan dan tantangan yang dihadapi gerakan koperasi akan semakin besar dan rumit seirama dengan perubahan jaman. Kondisi ini tambahnya lagi, hanya dapat diatasi bilamana gerakan koperasi memiliki komitmen bersama untuk bersatu serta membuat dirinya menjadi kuat, efisien dan produktif serta benar-benar berakar dalam masyarakat.
Tambahnya lagi, hanya dengan memiliki komitmen bersama maka gerakan koperasi dalam wadah Dekopinda, akan mencapai tujuannya untuk mengembangkan kemampuan koperasi sebagai pelaku ekonomi rakyat yang kuat dan mandiri.
“selaku ketua Dekopinda saya ajak semua penggiat dan pemerhati koperasi di wilayah ni untuk selalu peduli dan berpihak guna optimalisasi fungsi dan peran Dekopinda dalam tingkatkan kualitas koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat”ujarnya.(Florida Afhny – Humas Setda Ende)