“Kualitas pendidikan di Kabupaten Ende sangat perlu mendapat perhatian serius dari para pendidik. Dan demi peningkatan kualitas para pendidik yang adalah para guru, pendidikan dan pelatihan kurikulum 2013 harus segera dilaksanakan”. ujar Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W.Petu dalam sambutannya pada acara Pembukaan Pendidikan Dan Pelatihan Kompetensi Pendidik Kurikulum 2013 Sekabupaten Ende Tahun 2015, bertempat di Aula SMKN 2 Ende (Selasa/06/10/2015).
Kurikulum jelas Marsel adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini tambahnya akan disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan serta kebutuhan lapangan kerja. Sedang untuk lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan, ujarnya.
Adapun maksud dan tujuan dari Kurikulum 2013 ini kata Marsel adalah untuk dapat mengarahkan dan menciptakan pendidikan berkualitas sebagai wujud penerapan visi dan misi pemerintah Kabupaten Ende yakni meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa isi dari kurikulum 2013 adalah lebih ditekankan dan diprioritaskan pada model pembelajaran tematik dan juga lebih mengarah pada pendidikan karakter. “Perlu saya sampaikan kepada bapak ibu guru yang hadir pada kesempatan ini bahwa pendidikan kurikulum 2013 ini berbeda dengan yang lainnya, karena isi dari kurikulum 2013 ini lebih ditekankan pada model pembelajaran tematik dan lebih mengarah pada pendidikan karakter”, ujarnya.
Pendidikan karakter, katanya lagi akan lebih banyak dipelajari siswa di tingkat sekolah dasar. Dan apabila semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka pelajaran terkait pendidikan karakter perlahan akan berkurang, dan diganti dengan pelajaran keilmuan, ujarnya.
Harapnya, kepada seluruh stakeholder untuk senantiasa bekerjasama dan sama-sama bekerja menjadi corong dan juga mediator khusus kepada para guru dan anak didik. Hal ini tambahnya dimaksudkan untuk mendukung program perubahan kurikulum 2013 yang sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional. (Florida Afhny – Humas Pemkab Ende).