“Kalau kita mau bicara tentang kerukunan rahimnya ada di Ende. Siapapun juga yang keluar dari komitmen ini, siapapun juga yang keluar dari semangat kerukunan maka dia bukan orang Ende.” tegas Bupati Marsel di hadapan peserta deklarasi dan masyarakat Kelurahan Onekore pada kegiatan Launcing dan Deklarasi Kelurahan Onekore sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan yang dipusatkan di halaman Kantor Kelurahan Onekore Jln. Hayam Wuruk (Jumat, 26/10/18),
Menurut Bupati Marsel Petu, Ketika mengambil sebuah konsep dan prinsip-prinsip kerukunan maka yang harus dipahami bersama adalah bahwa rukun mulai dari pikiran, perkataam sampai perbuatan. Apabila hanya sekedar mengatakan rukun dari ungkapan pikiran saja kemudian tidak diimplementasikan dalam sikap dan perbuatan kita maka akan sia-sia.
Bupati mengatakan, seperti yang disampaikan ketua FKUB Ende, Romo Sipri Sadipun Pr bahwa Kelurahan Onekore merupakan kelurahan pertama di Ende yang ditetapkan sebagai keluarahan sadar kerukunan oleh karena itu mercusuar kerukunan bagi 255 desa dan 23 Kelurahan adalah Kelurahan Onekore. Oleh karena itu masyarakat Onekore harus benar-benar mampu mengimplementasikan dalam kehidupan nyata sehari –hari.
Menurut Bupati Marsel, kerukunan antar masyarakat terutama antar umat beragama menjadi salah satu hal yang sangat penting diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara, Karena harus dipahami bersama bahwa permusuhan yang dipicu agama merupakan salah satu penyebab utama permasalahan yang sangat krusial yang dapat membuat masyarakat di suatu wilayah terpecah belah, dan akhirnya berujung pada pertikaian yang berkepanjangan.
“Kita tentunya tidak menginginkan daerah kita hancur hanya karena adanya informasi-informasi sesat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Oleh karena itu Mari kita satukan tekad dan samakan suara menolak semua bentuk provokasi mengatasnamakan agama. Kita hanya menginginkan daerah kita aman dan kerukunan warga tetap terjaga”. Tegas Bupati.(Humas Ende, Helen Mei (eln))