Bupati Ende, Ir. Marsel Petu meminta kepada masyarakat Kabupaten Ende untuk tidak terpengaruh pada isu-isu yang bersifat fitnah karena hal tersebut dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Ende yang pada dasarnya adalah bersaudara. Bupati Marsel mengatakan hal tersebut pada saat melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kuru Sare Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Senin (22/1/17).
“Beda pilihan dalam Pilkada adalah wajar, karena setiap pemilih memiliki kebebasan untuk memilih seorang calon pemimpin tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, oleh karena itu mari kita bekerja secara baik, bersaing secara baik, janganlah kita saling memfitnah, karena kita semua adalah sesama saudara, kita semua bekerja untuk membangun Kabupaten Ende yang kita cintai bersama,”himbaunya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Marsel juga menyampaikan selain pembangunan dan perbaikan infrastruktur, hal yang menjadi perhatian adalah peningkatan kesejahteraan bagi guru dan tenaga medis non PNS yang telah memenuhi persyaratan dengan menaikkan tunjangan penghasilan bagi mereka yang mengabdi bagi daerah Kabupaten Ende, besar tunjangan bagi mereka senilai Rp 1.500.000,-
“Saya menyampaikan kepada guru – guru non PNS pada tahun 2018 yang telah memenuhi persyaratan dengan menaikkan tunjangan penghasilan mereka dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dengan senilai satu bulannya Rp 1.500.000,-“ujarnya (ria humas ende).