Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Jumat, 26 Januari 2018

BUPATI MARSEL MELANTIK 5 ANGGOTA BPD DESA KURU SARE

Bupati Ende, Marsel Petu melantik dan mengambil sumpah 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kuru Sare Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Senin (22/1/17). Dalam sambutannya Bupati Marsel mengatakan bahwa kehadiran BPD di desa adalah sebagai mitra kerja desa dan sama-sama membangun serta memberdayakan masyarakat desa.

Bupati Marsel mengatakan bahwa, BPD berperan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaraan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat di desa.

Selain itu katanya, ada tiga kewenangan yang menjadi fungsi BPD, yaitu  pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, ketiga, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Terkait dengan kewenangan, Bupati Marsel meminta untuk menjaga hubungan sinergitas dan keharmonisan yang baik antara kedua lembaga desa ini dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan desa. “Jangan saling mendahului, jangan saling meniadakan, kerjalah secara baik dan sama – sama bekerja untuk membangun desa untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera,”katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Ende,Djafar Achmad anggota DPRD Ende, Erik Rede, Yustinus Sani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Kornelis Wara serta para Kepala Badan/Dinas Kabupaten Ende,Camat Lepembusu Kelisoke.  Dalam kesempatan tersebut Bupati Marsel memberikan hibah koleksi untuk perpustakaan bagi desa Mukureku Kecamatan Lepembusu Kelisoke. (ria humas Ende).