Generasi-generasi muda mendatang supaya ngai ebe sia, rende ebe mbara, kita bangun lagi supaya ngai ebe sia-sia ngere leja singga, rede ebe mbara ngere ndala sula. Artinya bahwa pembangunan bidang pendidikan itu harus memberikan kepada generasi muda,agar pintar otaknya dan arif bijaksana hatinya. Hal ini dikatakan Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad dalam sambutannya pada saat kegiatan Pelatihan bagi Guru PAUD,TK dan PLB di Aula Hotel Flores Mandiri, Selasa (22/01/17).
“Jadi kalau kita kasih sekolah anak-anak kita, kita harus lihat anak-anak kita supaya mereka sekolah pintar otaknya dan bijaksana hatinya. Jangan sampai kita sekolah tinggi-tinggi, pangkat berjejer sarjana, master, profesor, doktor, tapi hati kita seperti tawon saja, sengat sana-sengat sini, karena itu bukan kharakter pendidikan dari roh nenek moyang kita.”katanyaMenurut Wabub Djafar pendidikan harus memiliki karakter sejak pendidikan dasar,sejak masih di PAUD,TK, SD, SLTP dan seterusnya. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah memiliki beberapa komponen antara lain pertama komponen mosa tau ngai sia, laki tau rede mbara; siapa mereka, mereka adalah guru. Kedua, komponen sa,o tau ngai sia, tenda tau rede bara, itu adalah gedung sekolah, ruang sekolah, lembaga pendidikan.
Tambahnya, dua hal tersebut harus memiliki keseimbangan supaya dapat meningkatkan mutu pendidikan dan peningkatan kualitas SDM di daerah Kabupaten Ende, apabila hal tersebut tidak akan terjadi maka akan terjadi kepincangan dalam pelaksanaan dunia pendidikan.
“Bangun gedung bagus, tapi anak didik tidak sehat, pakaian tidak sehat, guru sebagai tenaga pendidikan tidak ada, bagaimana kita bisa menggapai kharakter ngai sia rede mbara.”ujarnya
Ditahun 2018, katanya kepada tenaga guru, PAUD, TK, SD, SLTP, non PNS yang memenuhi syarat utama prinsip sebagai seorang guru, yang ada di daerah pedalam dan terpencil, terisolir, segera Dinas Pendidikan dan jajaran untuk segera mendatakan semuanya dan segera menjabarkannya sesuai aturan dan sebagai guru komite sekolah, karena di tahun 2018, Marsel –Djafar mengambil sebuah kebijakan untuk Non PNS dan Guru komite akan dibiayai setiap bulan sebesar Rp. 1. 500.000.
”Ingat, kebijakan ini bukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, kebijakan ini juga bukan untuk mengurangi pengangguran, tetapi kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan supaya kualitas SDM anak-anak kita semakin baik, guna mewujudkan kharakter Ngaisia-Rede-bara, sebagai jawaban VISI-MISI dari program Marsel-Djafar.”katanya (ria humas ende)