Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 05 September 2017

PENANGANAN BENCANA SALAH RUGIKAN MASYARAKAT

Kondisi wilayah Kabupaten Ende yang rawan bencana membutuhkan penanganan yang serius dan menyeluruh serta terkoordinasi secara baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang akan merugikan berbagai pihak khususnya masyarakat. Apabila  penanganan bencana yang salah akan membawa dampak kerugian yang cukup besar bagi masyarakat.

Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes MMR pada kegiatan pembentukan Team Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Ende di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Jln. Eltari Selasa (5/9).

Menyikapi kondisi  ini demikian Bupati Marsel Petu maka pemerintah menyadari perlu adanya Team Reaksi Cepat (TRC) Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ende yang secara khusus menanggulangi bencana di wilayah kita. 

Menurutnya, dengan terbentuknya Tim Reaksi Cepat ( TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ende, kiranya semua peristiwa bencana yang akan terjadi, sekarang dan yang akan datang dapat ditanggulangi secara terencana, terpadu, terkoordinasi dengan sistem dan prosedur yang benar serta tepat sesuai dengan regulasi yang ada.

Jelasnya, Koordinasi dan keterpaduan antar semua komponen baik pemerintah, masyarakat, LSM, dunia usaha, organisasi kepemudaan, perguruan tinggi dan lainnya merupakan kekuatan yang perlu ditumbuh - kembangkan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan.

Tambahnya, guna mengurangi berbagai dampak  kebencanaan di Kabupaten Ende  maka   perlu ada upaya terobosan yang handal  untuk memberdayakan  kesiapsiagaan aparatur, masyarakat dan dunia usaha serta LSM nasional dan lokal dalam menghadapi masalah bencana yang berbasis masyarakat dari tahap pra bencana, saat bencana dan pada pasca bencana. 

Harapnya dengan perubahan paradigma kebencanaan, maka terjadi pergeseran pelayanan, yang selama ini hanya difokuskan pada pelayanan penanganan tanggap darurat pada saat bencana, sekarang telah bergeser menjadi suatu pola manajemen kebencanaan, dari tahap mitigasi / pra bencana, tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi (pasca bencana). Pergeseran pelayanan dimaksud tambahnya telah membuka ruang gerak pada semua komponen untuk terlibat secara pro aktif dalam membangun koordinasi, komunikasi dan komitmen dalam mengurangi dampak dari suatu bencana. (Humas Ende/Helen Mei (eln)