Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Selasa, 05 September 2017

PEMBANGUNAN SEKTOR KESEHATAN JADI PRIORITAS

Pembangunan sektor kesehatan saat ini menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Indonesia  termasuk kita di Kabupaten Ende. Keseriusan pemerintah  memprioritaskan sektor kesehatan diamanatkan  dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana  menjamin setiap orang dapat hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh pelayanan kesehatan dengan penyelenggaraan pembangunan
kesehatan.  Sementara untuk kita di kabupaten Ende pembangunan sektor kesehatan ini  tertuang pada misi kedua yaitu  Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Bupati Ende, ir. Marselinus Y. W. Petu menyampaikan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kornelis Wara S. Sos saat membuka kegiatan Sosialisasi Kesehatan Jiwa di aula Rumah makan Cita Rasa Jln. Kelimutu Selasa (5/9).

Bupati Marsel Petu menegaskan, apa yang telah diupayakan pemerintah ini, setidaknya membuktikan keseriusan pemerintah, untuk menempatkan pembangunan sektor kesehatan menjadi prioritas utama, mengingat sektor kesehatan menjadi dasar pijakan bagi pembangunan sektor lainnya. Menurutnya,  ketika pembangunan sektor kesehatan berhasil tentunya akan menghasilkan individu-individu yang sehat dan cerdas yang diharapkan akan menjadi  pelaku pembangunan yang handal.

Jelsnya Kesehatan jiwa ini menjadi penting diperhatikan, mengingat hanya orang-orang  yang memiliki jiwa sehat yang mampu menterjemahkan semua program pembangunan, sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan dari pembangunan akan terwujud.

Guna mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang optimal maka tambahnya, perlu dilakukan berbagai upaya kesehatan termasuk Upaya Kesehatan Jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, dan ini harus dilakukan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan dan berjenjang oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.(Humas Ende/ helen mei (eln))