Sukses Pilkada merupakan menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu SATLINMAS harus bisa mengoptimalkan peran dan fungsinya guna mendukung kegiatan tersebut, dan bila menemukan permasalalah di lapangan agar sesegera mungkin berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah setempat serta aparat keamanan.
Demikian sambutan tertulis Bupati Ende, ir. Marselinus Y. W. Petu yang dibacakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kornelis Wara, S. Sos pada kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar Pengendalian Keamanan dan kenyamanan Lingkungan bagi Anggota Satuan Perlindungan Mayarakat untuk 4 (empat) Kecamatan kota dalam wilayah kabupaten Ende di aula Gedung wanita Ine Pare Jln. Eltari selasa (5/9).
Pernyatan Bupati Marsel Petu ini disampaikan mengingat Pada tahun 2018 Kabupaten Ende akan melaksanakan pesta demokrasi secara serentak yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ende, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, sedangkan Tahun 2019 akan dilaksanakan pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden.
Oleh Karena itu dia mengharapkan perhatian Camat, para kepala desa/Lurah agar dapat memanfaatkan Anggota Satuan Perlindungan masyarakat (LINMAS) sebagai aparat yang berada di garda terdepan pada kegiatan-kegiatan penting tersebut.
Hal tersebut juga katanya sejalan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2009 tentang penugasan SATLINMAS yaitu untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pemilu, baik pada saat pembukaan bilik suara, Pengiriman Kotak dan Kartu Suara, Pelaksanaan pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS juga pengamanan Kotak Suara pada saat dibwa ke PPS/PPK.
Dia memberi apresiasi kepada peserta pelatihan, yang telah bersedia mengikuti pelatihan ini dan terlibat menjadi anggota SATLINMAS, Karena harus dipahami bersama bahwa masih banyak warga masyarakat kita yang enggan menjadi anggota Linmas mengingat Pekerjaan sebagai anggota Linmas adalah pekerjaan sosial yang menuntut dedikasi, pengabdian dan ketulusan hati untuk menyumbangkan waktu dan tenaga bagi kepentingan masyarakat tanpa megharapkan imbalan, dan kalaupun ada imbalan tentunya tidak sebanding dengan tugas dan pengabdian yang diberikan.(Humas Ende/Helen Mei (eln))