Sebanyak 50 orang jama’ah calon haji asal Kabupaten Ende Tahun 1438 H/ 2017 M akan melaksanakan ibadah haji, yang terdiri dari 9 Kecamatan. Adapun jumlah calon haji dari 9 kecamatan tersebut yakni; Kecamatan Ende Selatan 16 orang, Kecamatan Ende Timur 12 orang, Kecamatan Ende Tengah 7 orang, Kecamatan Ende Utara 6 orang, Kecamatan Pulau Ende 4 orang, Kecamatan Ndona 2 orang, Kecamatan Wolowaru 1 orang, Kecamatan Wewaria 1 orang dan Kecamatan
Nangapanda 1 orang. Keberadaan jumlah jamaah haji asal Kabupaten ini, diuangkapkan oleh Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh, pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ende, Muhamad Salam Daud, SH dalam laporannya pada saat pelepasan jama’ah Calon Haji di Aula Lantai II Kantor Bupati Ende, Senin (6/8/2017)
Muhamad Salam mengatakan jumlah jama’ah Calon Haji Kabupaten Ende yang sudah daftar dan masuk dalam daftar tunggu sebanyak 826 orang, dan harus menunggu 7 hingga 16 tahun untuk bisa berangkat Haji. “tahun 2017 Jama’ah Haji Kabupaten Ende yang seharusnya berjumlah 52 orang menjadi 50 orang. 2 orang tidak bisa menjawab panggilan tersebut karena sakit dan terlambat melunasi keuangan PBIH,”katanya.
Muhamad Salam mengatakan jumlah jama’ah Calon Haji Kabupaten Ende yang sudah daftar dan masuk dalam daftar tunggu sebanyak 826 orang, dan harus menunggu 7 hingga 16 tahun untuk bisa berangkat Haji. “tahun 2017 Jama’ah Haji Kabupaten Ende yang seharusnya berjumlah 52 orang menjadi 50 orang. 2 orang tidak bisa menjawab panggilan tersebut karena sakit dan terlambat melunasi keuangan PBIH,”katanya.
Terkait dengan tujuan penyelenggaraan haji, ia mengatakan bahwa pemerintah, baik provinsi maupun Kabupaten/kota, memiliki tanggung jawab terhadap kelancaran, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji di daerah. Oleh karena itu, Bupati selaku koordinator di tingkat Kabupaten, mempunyai peran dan fungsi, dalam mengkoordinasi penyelenggaraan ibadah haji, dengan penyelenggara haji dan umroh Kantor Kementerian Agama, selaku Penyelenggara Haji di Kabupaten dan Kota.
Semantara itu, katanya Jama’ah calon haji tertua asal Kabupaten Ende terdiri dari Ahmad Rewa Mana (89), Aminah Hajrin (86 Thn), Halimah Haji Baiye (86 ), Ibrahim Arfa Ende (85 ), Sarifah Mosa Basa (85).
Biaya penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 1438 H/ 2017 M diperhitungkan dalam rupiah, yakni sebesar Rp. 35.666.250 (untuk zona embarkasi Juanda Surabaya). Biaya transportasi dan akomodasi dari daerah asal menuju embarkasi dan debarkasi ke daerah asal ditanggung oleh jamaah haji yang bersangkutan. (ria-roby/humas)
Semantara itu, katanya Jama’ah calon haji tertua asal Kabupaten Ende terdiri dari Ahmad Rewa Mana (89), Aminah Hajrin (86 Thn), Halimah Haji Baiye (86 ), Ibrahim Arfa Ende (85 ), Sarifah Mosa Basa (85).
Biaya penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 1438 H/ 2017 M diperhitungkan dalam rupiah, yakni sebesar Rp. 35.666.250 (untuk zona embarkasi Juanda Surabaya). Biaya transportasi dan akomodasi dari daerah asal menuju embarkasi dan debarkasi ke daerah asal ditanggung oleh jamaah haji yang bersangkutan. (ria-roby/humas)