“Kita sepakat bahwa pendidikan merupakan suatu proses dalam kehidupan. Pendidikan bukanlah hasil ujian semata, karena seseorang bersekolah tidak hanya untuk nilai, tetapi sekolah untuk hidup. Bila kita sekolah untuk nilai, maka segala upaya akan kita lakukan hanya untuk sekedar memperoleh nilai yang tinggi”Ujar Bupati Ende Marselinus Y. W. Petu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Ende Petrus Guido No pada acara Pembagian Hasil Ujian Sekolah (US) SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2015/2016 di aula SMK. Negeri 2 Ende, Jln Anggrek, Sabtu (25/6).
Menurut Bupati Marsel Petu, apabila nilai tinggi menjadi satu-satunya acuan dalam penyelenggaraan pendidikan maka segala upaya, baik halal maupun tidak halal akan dilakukan untuk mencapai nilai yang tinggi. Namun bila orientasi pendidikan adalah kehidupan anak, semua pihak akan mengupayakan agar seluruh proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan benar.
Mengingat pentingnya proses pendidikan untuk keberhasilan pendidikan dan masa depan suatu daerah maka dalam kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Djafar Achmad telah menetapkan pembangunan pendidikan sebagai program prioritas pertama dalam upaya mencapai visi mewujudkan karateristik Kabupaten Ende dengan Membangun dari Desa dan Kelurahan menuju masyarakat yang mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.
Visi pemerintahan ini dapat dicapai bila seluruh komponen masyarakat baik itu orang tua, guru, kepala sekolah, komite sekolah, yayasan serta stakeholders pendidikan dan masing-masing satuan pendidikan dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang disusun untuk menjawabi kebutuhan masyarakat.
Bupati mengakui, berdasarkan hasil kajian secara sistem dan managerial proses penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ende masih di bawah standar nasional pendidikan , karena rata-rata tingkat ketercapaian 8 (delapan) Standar Pendidikan di Kabupaten Ende hanya 43,08%.
Masih rendahnya mutu pendidikan di Kabupaten Ende selama ini dipengaruhi oleh rendahnya ketiga standar pendidikan yaitu standar proses (28,38%), standar isi (36,12%) serta standar pendidik dan tenaga kependidikan (39,40%). Proses pembelajaran yang baik dan bermutu tidak akan terjadi, bila kompetensi guru, metode/proses pembelanjaran, penggunaan alat peraga dalam standar proses belum disiapkan dengan baik.
Ia tegaskan kepada komponen pendidikan untuk benar-benar memperhatikan ketiga standar pendidikan. “Akan sangat naif bagi kita, bila kita mengharapkan hasil UN/US yang tinggi, maka bisa saja terjadi berbagai kecurangan dalam pelaksanaan UN/US di sekolah-sekolah. Kalau saya selaku Bupati tetap menuntut hasil UN/US yang tinggi, maka bisa saja terjadi berbagai kecurangan dalam pelaksanaan UN/US di sekolah-sekolah. Namun pertanyaan yang selalu muncul adalah sampai kapan kita berada pada posisi seperti ini”ujar Bupati Marsel.
Tambahnya, mutu pendidikan akan tercapai bila delapan standar pendidikan memenuhi standar pelayanan minimal yang diamanatkan regulasi. Agar dapat mencapai standar minimal atau standar ideal, maka semua komponen pendidikan wajib berubah sesuai dengan peran masing-masing dalam pembangunan pendidikan.(Humas Ende/Helen Mei (eln))
Menurut Bupati Marsel Petu, apabila nilai tinggi menjadi satu-satunya acuan dalam penyelenggaraan pendidikan maka segala upaya, baik halal maupun tidak halal akan dilakukan untuk mencapai nilai yang tinggi. Namun bila orientasi pendidikan adalah kehidupan anak, semua pihak akan mengupayakan agar seluruh proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan benar.
Mengingat pentingnya proses pendidikan untuk keberhasilan pendidikan dan masa depan suatu daerah maka dalam kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati Djafar Achmad telah menetapkan pembangunan pendidikan sebagai program prioritas pertama dalam upaya mencapai visi mewujudkan karateristik Kabupaten Ende dengan Membangun dari Desa dan Kelurahan menuju masyarakat yang mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan.
Visi pemerintahan ini dapat dicapai bila seluruh komponen masyarakat baik itu orang tua, guru, kepala sekolah, komite sekolah, yayasan serta stakeholders pendidikan dan masing-masing satuan pendidikan dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang disusun untuk menjawabi kebutuhan masyarakat.
Bupati mengakui, berdasarkan hasil kajian secara sistem dan managerial proses penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ende masih di bawah standar nasional pendidikan , karena rata-rata tingkat ketercapaian 8 (delapan) Standar Pendidikan di Kabupaten Ende hanya 43,08%.
Masih rendahnya mutu pendidikan di Kabupaten Ende selama ini dipengaruhi oleh rendahnya ketiga standar pendidikan yaitu standar proses (28,38%), standar isi (36,12%) serta standar pendidik dan tenaga kependidikan (39,40%). Proses pembelajaran yang baik dan bermutu tidak akan terjadi, bila kompetensi guru, metode/proses pembelanjaran, penggunaan alat peraga dalam standar proses belum disiapkan dengan baik.
Ia tegaskan kepada komponen pendidikan untuk benar-benar memperhatikan ketiga standar pendidikan. “Akan sangat naif bagi kita, bila kita mengharapkan hasil UN/US yang tinggi, maka bisa saja terjadi berbagai kecurangan dalam pelaksanaan UN/US di sekolah-sekolah. Kalau saya selaku Bupati tetap menuntut hasil UN/US yang tinggi, maka bisa saja terjadi berbagai kecurangan dalam pelaksanaan UN/US di sekolah-sekolah. Namun pertanyaan yang selalu muncul adalah sampai kapan kita berada pada posisi seperti ini”ujar Bupati Marsel.
Tambahnya, mutu pendidikan akan tercapai bila delapan standar pendidikan memenuhi standar pelayanan minimal yang diamanatkan regulasi. Agar dapat mencapai standar minimal atau standar ideal, maka semua komponen pendidikan wajib berubah sesuai dengan peran masing-masing dalam pembangunan pendidikan.(Humas Ende/Helen Mei (eln))