Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Senin, 11 Juli 2016

BUPATI MARSEL LANTIK 18 ORANG KEPALA TK/SD/SMP

Bupati Ende Marselinus Y. W. Petu melantik 18 orang kepala  Taman kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan  Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah kabupaten Ende. Dari 18 orang ini terdiri dari kepala TK 4 orang, Kepala SD 10 orang dan kepala SMP 4 orang.Upacara pelantikan ini berlangsung di lantai 2 Kantor Bupati Jln. Eltari Kamis (30/6), juga diha

Dalam sambutannya Bupati Marsel Petu mengatakan, pelantikan para kepala sekolah kali ini merupakan suatu upaya terobosan dan  terintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Ende, sehingga pelantikan kepala sekolah dapat terjadi pada khir tahun pelajaran 2016/2017.

Menurut Bupati Marsel, langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa pergantian kepala sekolah serta permutasian guru idealnya tidak terjadi pada pertengahan semester, karena akan mengganggu efektifitas pembelajaran di satuan pendidikan serta akan mengganggu berbagai urusan administrasi terkait pembayaran berbagai tunjangan terhadap para pendidik seperti tunjangan sertifikasi guru.

Bupati menjelaskan, pelantikan kepala sekolah ini terjadi karena pertimbangan untuk mengisi jabatan kepala sekolah berhubung kepala sekolah yang lama meninggal, mengundurkan diri karena sakit dan beberapa alasan lainnya serta pertukaran kepala sekolah karena masalah jarak/domisili.

Jelasnya lagi, terhadap pemberhentian, pengangkatan dan permutasian 18 kepala sekolah telah dilakukan analisis dan pertimbangan berjenjang dan dengan mengacu kepada pertimbangan teknis, administrasi, regulasi, sosio kultural dan politik.

Dia meminta kepada kepala sekolah terlantik agar wajib berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh komponen yang ada di sekitar sekolah seperti pemerintah desa/kelurahan, tokoh adat dan tokoh agama, yayasan pendidikan dan juga bersama komite sekolah dan orang tua. 

Sinergisitas yang dibangun tambahnya, maka alokasi dana pendidikan minimal 20% melalui mekanisme PIDES/PIKEL dapat direncanakan pelaksanaan anggarannya, tidak saja untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, tetapi yang paling penting adalah untuk peningkatan kompeensi pendidik dan tenaga kependidikan melalui berbagai jenis diklat dan pengembangan profesi guru.

Harapnya kepada semua kepala sekolah yang dilantik hari ini agar  wajib melaksanakan tugas sesuai SK yang ada dan tidak boleh ada kepala sekolah yang mengundurkan diri atau berkeberatan atas kepercayaan yang telah diberikan, karena kepercayaan itu mahal harganya dan wajib dipertanggungjawabkan.(Humas Ende/Helen Mei (eln))