Sebanyak 43 orang jemaah calon haji mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji yang siap berangkat Tahun 1437 H/2016 M. 43 orang calon jamaah haji ini terdiri dari laki-laki 22 orang dan perempuan 21 orang berasal 6 (enam) kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Ende Selatan 12 orang, Pulau Ende, 11 orang, Ende Timur 10 orang, Ende utara 6 orang Kecamatan Ende tengan dan Nangapanda masing-masing 2 orang.
Menurutnya pada kegiatan manasik Haji ini akan diisi dengan materi-materi yang akan disampaikan para narasumber. Adapun narasumber pada kegiatan tersebut masing-masing: Drs. H. Djafar H. Achmad, MM dengan materi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Ibadah Haji, H. Nurdin Hasan, S.Pd dengan materi Pelaksanaan Manasik Haji dan Umrah, Drs. H. Abdul Rasyid dalam materinya Ketentuan Manasik Haji dan Umrah, H. Erinya Munawar A. Ahmad, S. Sos dengan materi Hikmah Ibadah Haji dan Melestarikan Haji Mabrur dan Hj. Hasna Ismail, A. Ma dengan materinya fiqih Haji Wanita.
Bupati Ende, Marselinus Y. W. Petu saat menyampaikan sambutan pada kesempatan itu mengatakan, ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh semua umat Islam yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya sekali seumur hidup. Oleh karenanya sebelum berangkat melaksanakan atau mengerjakan ibadah haji ke tanah suci mekkah harus lebih dahulu mempersiapkan diri dengan bermacam-macam persiapan secara matang dan teratur, baik dalam bentuk material maupun ilmu pengetahuan yang diperlukan.
Ia menambahkan menyelenggarakan/melaksanakan ibadah haji ke tanah suci mekkah disamping sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa juga para calon jamaah haji dituntut untuk memperhatikan hubungan dan manfaat lainnya yang perlu dibina dan dipupuk dalam melaksanakan ibadah haji nanti.
Kepada narasumber ia berharap untuk dapat memberikan pembekalan yang maksimal ke[ada calon jamaah haji, baik dalam bentuk pengetahuan maupun dalam bentuk lainnya sehingga para jamaah haji akan sukses dalam melaksanakan ibadah hajinya.(Humas Ende/Helen Mei (eln))