Rumah adat dan seluruh perlengapan yang terdapat di dalam rumah adat merupakan simbol kebesaran leluhur atau nenek moyang. Untuk itu keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan. Bupati Ende Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini saat menghadiri peresmian pembangunan rumah adat Wolomari Desa Wonda Kecamatan Ndori, Kamis (26/5). Menurut Bupati Marsel, setiap anak cucu harus bisa menjaga rumah adat dan semua perlengkapannya agar bisa tetap menjadi sebuah kekuatan untuk bisa terus diwariskan.
“Jadi untuk sakralnya semua rumah adat, pembangunannya harus secara swadaya, dari hasil keringat semua keluarga besar, sedangkan pemerintah sebatas mendukung dengan hadir pada acara peresmian”papar Bupati Marsel.
Sebagai Bupati, ia menegaskan dirinya memahami betul bagaimana hakekat dari pembanguan semua rumah adat. Pemerintah sebatas memberikan dukungan misalnya hadir pada acara peresmian seperti ini.
Kepada keluarga besar rumah adat Wolomari ini, Ia berharap untuk selalu menjaga keberadaan rumah adat ini, serta jangan saling memperebutkan dan mengklaim kepemilikan sehingga dengan demikian tetap menjadi keluarga besar dan tidak terceraiberaikan.
Ketua Panitia pembangunan rumah adat Wolomari Abubakar Bele Sanggu, menjelaskan rumah adat Wolomari yang dibangun kembali Noppember 2014 setelah rusak 12 tahun lalu akibat angin puting beliung dikerjakan lebih kurang 1 tahun 3 bulan dan selesai pembangunan maret 2016.(Humas Ende/Helen Mei (eln))