Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelibatan masyarakat dan swasta menjadi aspek yang penting. Pemerintah mengeluarkan program yang pro lingkungan dan masyarakat diharapkan melakukan aksi-aksi ramah lingkungan hidup seperti menanam dan memelihara pohon.
Menurut Keti Loso, Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2016 kali ini mengangkat Thema lestarikan Puspa dan Satwa dari Kepunahan. Thema ini mengandung makna bahwa setiap orang harus menjaga dan melestarikan puspa dan satwa dari perdagangan liar yang nantinya akan mengalami kepunahan.
Ia juga melaporkan dalam rangkaian acara Hari Lingkungan Hidup Tahun 2016, berbagai kegiatan telah dilakukan meliputi dialog interaktif di RRI Ende, menjalin kemitraan dengan instansi terkait dan kelompok masyarakat, sosialisasi dan edukasi lingkungan berupa lomba cerdas cermat Lingkungan Hidup Tingkat Sekolah Menengah Pertama.
Tuturnya, BLHD juga memberikan apresiasi kepada kelompok masyarakat yang telah berprestasi di bidang lingkungan hidup berupa penghargaan Kalpataru, serta penghargaan Adiwiyata kepada pihak sekolah untuk semakin memahami dan mencintai lingkungan hidup.
Penghargaan Kalpataru ini jelasnya diberikan kepada kelompok masyarakat yang menunjukan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan fungsi lingkungan hidup.
Kalpataru ini jelasnya lagi, mencerminkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang serta merupakan tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang serta merupakan tatanan yang diidamkan karena melambangkan hutan, tanah, air, udara dan makhluk hidup.(Humas Ende/Florida Afny)