Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Jumat, 28 Agustus 2015

PEMERINTAH LAKUKAN EKSTENSIFIKASI SUMBER PAD

Pemerintah Kabupaten Ende akan terus berupaya secara optimal dengan terus melakukan upaya komprehensif berupa ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu pemerintah juga akan melakukan  peningkatan sumber daya manusia aparatur serta evaluasi terhadap kinerja pengelolaan pendapatan daerah agar PAD yang telah ditargetkan pada Tahun Anggaran 2015 dapat tercapai.

Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad  mengatakan ini saat memberikan jawaban atas Pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Kabupaten Ende  dimana  banyak menyoroti kesungguhan pemerintah dalam menyikapi rendahnya penerimaan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jawaban Pemerintah yang disampaikan Wabup Djafar ini terungkap pada Rapat Paripurna XVII dengan agenda tunggal Jawaban Pemerintahh Atas pandangan umum Faksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende terhadap Nota Keuangan Atas Rancangan Praturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Ende Tahun Anggaran 2015 di Ruang Paripurna DPRD Ende jalan Eltari (Selasa, 24/8).

Wabup , menjelaskan, target penerimaan daerah tahun 2015 baik yang bersumber dari PAD maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah merupakan rencana target yang berasal dari analisa dan perhitungan terhadap potensi-potensi penerimaan daerah yang realistis dan terukur dengan melihat dari trend peningkatan realisai PAD beberapa tahun terakhir.

Ia menuturkan, dalam hal penganggaran dana pentransferan yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi, pemerintah telah menganalisa secara cermat dan akurat serta melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi dengan mengedepankan asas kehati-hatian dalam penganggaran serta  berpedoman pada regulasi dibidang pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar hukum penganggaran Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana transfer.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD  yang turut mengawasi kinerja operasional serta pelayanan pada BLUD RSUD Ende. Menurutnya, berdasarkan regulasi, pengalihan RSUD menjadi BLUD dapat dimaknai sebagai bentuk profesionalitas pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan public kepada masyarakat. (Humas Ende, Helen Mei (eln)).