Para mosalaki dari Dusun Waga Desa Pora Kecamatan Wolojita meminta dilakukannya pemekaran Desa Pora. Nama desa yang diusulkan apabila terjadi pemekaran desa adalah Desa Waga. Permintaan mosalaki dusun Waga ini disampaikan saat bertatap muka dengan wakil Bupati Ende di ruang kerja Wakil Bupati jalan Eltari (Selasa,25/88).
Menyikapi pemintaan masyarakat terkait pemekaran desa ini tentunya sebagai wakil rakyat banyak yang sudah ia upayakan misalnya terus melakukan konsultasi dengan pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) terkait berbagai hal yang mesti dipersiapkan guna mewujudkan keinginan masyarakat untuk pemekaran desa ini.
Wakil Bupati Ende, Djafar Achmad yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Martinus Satbhan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada BPMPD, Dahlan, Kepala bagian Hukum Setda Ende, Jhon Philipus serta salah satu kasubag pada bagian Pemerintahan Umum Pius Mithe mengatakan, pada prinsipnya pemerintah kabupaten menyambut baik dan mendukung aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat para mosalaki ini.
Wabup menjelaskan, Pemekaran desa ini tentunya akan mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu apabila pemekaran desa ini terealisir jelasnya lagi, maka dari sisi anggaran akan sangat menguntungkan karena tentunya desa akan mendapatkan dana langsung dari pemerintah pusat, dan ini juga akan sangat membantu pemerintah daerah.
“Jadi pada prinsipnya kami mendukung permintaan masyarakat dan para mosalaki yang menginginkan adanya pemekaran desa, karena inti dari pemekaran desa bukan karena kepentingan politik, kepentingan mosalaki, tetapi inti dari pemekaran desa ini adalah untuk mendekatkan pelayanan dan apabila ini terealisir pasti dari sisi anggaran desa akan mendapatkan dana dari pemerintah pusat yang saat ini besarannya kurang lebih 1 Miliar. Ini juga tentunya sangat membantu pemerintah daerah”ujarnya.
Namun demikian ia juga mengingatkan bahwa, untuk pemekaran desa tentunya melalui prosedur dan berdasarkan regulasi yang ada, dan masyarakat harus mematuhi aturan yang ada sehingga mulai saat ini masyarakat sudah mempersiapkan hal-hal teknis yang menjadi tuntutan pemekaran desa.
Ia berharap dinas terkait dalam hal ini BPMPD, Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan Umum serta lembaga legislatif untuk mulai melakukan kajian sesuai dengan regulasi yang ada. Apabila regulasi memungkinkan tegasnya lagi, secepatnya untuk memproses pemekaran desa tersebut.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan proposal pemekaran desa yan diserahkan ketua panitia pemekaran desa Yakobus Rawi yang juga merupakan mosalaki Ria Bewa Waga kepada wakil Bupati Ende.
Yakobus Rawi mosalaki Ria Bewa Waga selaku ketua panitia yang dikonfirmasi usai pertemuan mengatakan, keinginan masyarakat dusun Waga untuk pisah dari Desa Pora dan membentuk desa sendiri semata-mata hanya karena ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan ini murni dari masyarakat.
Ia juga mengatakan keinginan masyarakat Dusun Waga ini, jug mendapatkan dukungan dari Kepala Desa Pora bersama jajarannya beserta masyarakat lainnya. (Humas Ende, Helen Mei (eln)).