Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Senin, 04 Mei 2015

BUPATI MARSEL; PRIORITASKAN TENDER

Memasuki bulan kelima tahun berjalan masih dijumpai adanya beberapa pekerjaan fisik yang dikelola oleh dinas-dinas teknis terkait  belum dilaksanakan. Menyikapi kondisi ini maka Bupati Marselinus Y. W. Petu, meminta semua pekerjaan fisik yang menggunakan sistem tender harus diprioritaskan.


Permintaan Bupati Marsel ini disampaikan  dihadapan peserta Apel Mingguan Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, (Senin,4/5/15) di Halaman Kantor Bupati Jalan Eltari.

Menurut Bupati Marsel, prioritas pekerjaan fisik yang menggunakan tender ini dimaksudkan guna menghindari keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan-pekerjaan fisik (proyek) tersebut,  mengingat proses tender  ini membutuhkan waktu yang lama pada setiap tahapan.
Persoalan  yang sering terjadi dan dikeluhkan oleh sebagian pengelola proyek kata Bupati karena banyaknya prosedur administrasi keuangan yang harus dilalui. Ini yang menyebabkan ada sebagian pekerjaan fisik belum dilaksanakan. 

Terkait persoalan proses adminintrasi keuangan yang dikeluhkan pengelola proyek, secara khusus Bupati Marsel meminta Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) guna bisa berkoordinasi dengan stafnya agar bisa memberikan penjelasan terkait teknis adminstrasi keuangan kepada pengelola proyek secara rinci dan tepat , sehingga mudah dipahami  dan dimengerti.  Apabila sudah ada penjelasan yang baik terkait prosedur pengurusan administrasi keuangan proyek maka tidak ada lagi alasan bagi pengelola proyek untuk belum melaksanakan proyeknya. ”Saya minta kepada kepala DPPKAD untuk koordinasikan dengan staf agar bisa berikan penjelasan yang tepat kepada pengelola proyek soal prosedur administrasi keuangan, sehingga sudak ada penjelasan tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk belum laksanakan pekerjaan fisik”tegasnya.

Bupati menuturkan, persoalan lain yang juga mempengaruhi belum dilaksanakan pekerjaan fisik oleh sebagian dinas teknis terkait karena ketiadaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas/Badan bersangkutan. Menyikapi  adanya sebagian Dinas/Badan yang belum memiliki tenaga PPK ini Bupati meminta Bagian Pembangunan Setda untuk segera mendata dan berkoordinasi dengan Dinas/Badan yang sampai saat ini belum memiliki tenaga PPK untuk kemudian bisa ditetapkan. 

Ia menambahkan, mengingat pekerjaan fisik dengan sistem tender  membutuhkan waktu yang cukup lama maka butuh perhatian dan keseriusan dari semua pengelola proyek khususnya dalam menyiapkan semua prosedur admimistrasi keuangan dan pejabat pengelola sehingga semua pekerjaan fisik bisa diselesaikan tepat waktu. (Humas/Helen Mey (eln))