Memasuki bulan kelima tahun berjalan masih dijumpai adanya beberapa
pekerjaan fisik yang dikelola oleh dinas-dinas teknis terkait belum dilaksanakan. Menyikapi kondisi ini maka
Bupati Marselinus Y. W. Petu, meminta semua pekerjaan fisik yang menggunakan
sistem tender harus diprioritaskan.
Permintaan Bupati Marsel ini disampaikan dihadapan peserta Apel Mingguan Lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, (Senin,4/5/15) di Halaman Kantor Bupati Jalan Eltari.
Menurut Bupati Marsel, prioritas pekerjaan fisik yang menggunakan tender
ini dimaksudkan guna menghindari keterlambatan dalam penyelesaian
pekerjaan-pekerjaan fisik (proyek) tersebut,
mengingat proses tender ini
membutuhkan waktu yang lama pada setiap tahapan.
Persoalan yang sering terjadi dan
dikeluhkan oleh sebagian pengelola proyek kata Bupati karena banyaknya prosedur
administrasi keuangan yang harus dilalui. Ini yang menyebabkan ada sebagian pekerjaan
fisik belum dilaksanakan.
Terkait persoalan proses adminintrasi keuangan yang dikeluhkan pengelola
proyek, secara khusus Bupati Marsel meminta Kepala Dinas Pendapatan Pengelola
Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) guna bisa berkoordinasi dengan stafnya agar
bisa memberikan penjelasan terkait teknis adminstrasi keuangan kepada pengelola
proyek secara rinci dan tepat , sehingga mudah dipahami dan dimengerti. Apabila sudah ada penjelasan yang baik terkait
prosedur pengurusan administrasi keuangan proyek maka tidak ada lagi alasan
bagi pengelola proyek untuk belum melaksanakan proyeknya. ”Saya minta kepada
kepala DPPKAD untuk koordinasikan dengan staf agar bisa berikan penjelasan yang
tepat kepada pengelola proyek soal prosedur administrasi keuangan, sehingga
sudak ada penjelasan tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk belum laksanakan
pekerjaan fisik”tegasnya.
Bupati menuturkan, persoalan lain yang juga mempengaruhi belum dilaksanakan
pekerjaan fisik oleh sebagian dinas teknis terkait karena ketiadaan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas/Badan bersangkutan. Menyikapi adanya sebagian Dinas/Badan yang belum
memiliki tenaga PPK ini Bupati meminta Bagian Pembangunan Setda untuk segera mendata
dan berkoordinasi dengan Dinas/Badan yang sampai saat ini belum memiliki tenaga
PPK untuk kemudian bisa ditetapkan.
Ia menambahkan, mengingat pekerjaan fisik dengan sistem tender membutuhkan waktu yang cukup lama maka butuh
perhatian dan keseriusan dari semua pengelola proyek khususnya dalam menyiapkan
semua prosedur admimistrasi keuangan dan pejabat pengelola sehingga semua
pekerjaan fisik bisa diselesaikan tepat waktu. (Humas/Helen Mey (eln))