Headline

.

  • MOHON MAAF BLOG HUMAS ENDE SUDAH GANTI ALAMAT BLOG..SILAKAN KUNJUNGI BLOG HUMAS PROTOKOL YANG BARU DENGAN ALAMAT : (KLIK GAMBAR) https://humasprotokolende.blogspot.com

Senin, 04 Mei 2015

ENDE SEBAGAI KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL




Dalam kerangka perencanaan  kepariwisataan nasional, Kabupaten Ende termasuk dalam salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sedangkan dalam konteks regional Pulau Flores, Kabupaten Ende termasuk dalam wilayah pengembangan  ekowisata  Flores, bersama dengan kabupaten lainnya di  Pulau Flores seperti yang termuat dalam (Masterplan Pariwisata Flores tahun  2011).
 
Wakil Bupati Ende, Drs H Djafar H Achmad mengatakan hal itu pada saat temu pengembangan pasar pariwisata NTT tahun 2015, Rabu (29/4/2015) di Aula Hotel Mentari, Ende. 

Dikatakan strategi pengembangan kepariwisataan daerah memiliki fungsi  sebagai dasar dalam perumusan rencana dan program pengembangan destinasi pariwisata daerah, memberikan arah dalam perumusan strategi dan program pengembangan aspek industri pariwisata, destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, dan kelembagaan kepariwisataan. 

“Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2014 – 2019) Kabupaten Ende, misi ke-3 adalah percepatan Pembangunan Perekonomian dan Pariwisata yang Kompetitif dan Berkelanjutan  dengan tujuan mengembangkan Pariwisata berbasis ekonomi wisata sesuai dengan potensi yang dimiliki, Meningkatnya Kemandirian Keuangan Daerah serta sasaran : Pengembangan Pariwisata Daerah, Meningkatnya kontribusi sektor terhadap PAD dengan strategi : Meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap budaya daerah, Meningkatnya kontribusi PAD sektor Pariwisata.”kata Wabub Djafar.

Wabub Djafar menjelaskan arah kebijakan dan  strategi pengembangan kepariwisataan Kabupaten Ende dalam Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Ende adalah peningkatan kualitas dan pengembangan keanekaragaman daya tarik wisata yang berdaya saing dan berbasiskan sumber daya lokal, pengembangan dan peningkatan kemudahan akses dan pergerakan wisatawan, pengembangan dan peningkatan keamanan dan kenyamanan pergerakan wisatawan menuju destinasi pariwisata, pelestarian lingkungan destinasi dari wilayah hulu sampai hilir,  serta pengembangan fasilitas pariwisata (amenitas).

Ia menambahkan strategi pengembangan kepariwisataan dalam rencana induk pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Ende : Revitalisasi budaya lokal sebagai daya tarik wisata sekaligus menguatkan jati diri dan menangkal pengaruh negatif dari dinamika global, mengembangkan potensi – potensi daya tarik wisata budaya yang ada demi peningkatan sosial ekonomi, menata dan mengembangkan kawasan strategi dan daya tarik wisata alam sebagai ekonomi wisata (ecotourism).

Menurut Wakil Bupati Djafar Achmad, selain itu mengembangkan potensi – potensi daya tarik wisata buatan sebagai wisata kota, mengembangkan kuantitas dan meningkatkan kualitas infratruktur pada kawasan strategi pariwisata nasional Ende – Kelimutu dan sekitarnya serta kawasan pariwisata lain bekerjasama dengan instansi terkait, meningkatkan dan kualitas akses interdestinasi dan antardestinasi, meningkatkan kualitas lingkungan destinasi pariwisata, meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas pendukung destinasi pariwisata, mengembangkan fasilitas wisata MICE lokal dan regional bersinergi dengan wisata kota serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan informasi pariwisata, meningkatkan kuantitas dan kuantitas pelayanan informasi pariwisata.

Sedangkan arah kebijakan industri pariwisata adalah peningkatan kuantitas dan kualitas usaha dan layanan yang berwawasan budaya lokal, berdaya saing internasional,  dan berkelanjutan.
 
Sementara strategi industri pariwisata ujar Wabup Djafar adalah mengembangkan industri akomodasi yang berbasiskan arsitektur tradisonal, mengembangkan industri destinasi pariwisata, mengembangkan industri transportasi (angkutan wisata/ agen perjalanan, mengembangkan makanan tradisional (kuliner lokal), mengembangkan industri kreatif berbasiskan potensi lokal yang menunjang industri pariwisata, mengembangkan jejaring (networking) antar industri pariwisata,  serta arah kebijakan industri pariwisata. (ria/humas)