Dalam
kerangka perencanaan kepariwisataan nasional, Kabupaten Ende termasuk dalam
salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sedangkan dalam konteks regional Pulau Flores,
Kabupaten Ende termasuk dalam wilayah pengembangan ekowisata
Flores, bersama dengan kabupaten lainnya di Pulau Flores seperti yang termuat
dalam (Masterplan
Pariwisata Flores tahun 2011).
Wakil Bupati Ende, Drs H Djafar H
Achmad mengatakan hal itu pada saat temu pengembangan pasar pariwisata NTT
tahun 2015, Rabu (29/4/2015) di Aula Hotel Mentari, Ende.
“Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2014
– 2019) Kabupaten Ende, misi ke-3 adalah percepatan Pembangunan
Perekonomian dan Pariwisata yang Kompetitif dan Berkelanjutan dengan
tujuan mengembangkan Pariwisata berbasis ekonomi wisata sesuai dengan potensi yang dimiliki, Meningkatnya Kemandirian Keuangan Daerah serta sasaran : Pengembangan Pariwisata Daerah, Meningkatnya kontribusi sektor terhadap PAD dengan strategi : Meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap budaya daerah, Meningkatnya kontribusi PAD sektor Pariwisata.”kata Wabub Djafar.
Wabub Djafar menjelaskan arah kebijakan dan strategi pengembangan kepariwisataan
Kabupaten Ende dalam Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (Ripparda)
Kabupaten Ende adalah peningkatan
kualitas dan pengembangan keanekaragaman daya tarik wisata yang berdaya saing
dan berbasiskan sumber daya lokal, pengembangan dan peningkatan kemudahan akses
dan pergerakan wisatawan, pengembangan dan peningkatan keamanan dan kenyamanan
pergerakan wisatawan menuju destinasi pariwisata, pelestarian lingkungan
destinasi dari wilayah hulu sampai hilir, serta pengembangan fasilitas pariwisata
(amenitas).
Ia menambahkan strategi pengembangan kepariwisataan dalam rencana induk
pengembangan Kepariwisataan (Ripparda) Kabupaten Ende : Revitalisasi budaya
lokal sebagai daya tarik wisata sekaligus menguatkan jati diri dan menangkal
pengaruh negatif dari dinamika global, mengembangkan potensi – potensi daya
tarik wisata budaya yang ada demi peningkatan sosial ekonomi, menata dan
mengembangkan kawasan strategi dan daya tarik wisata alam sebagai ekonomi
wisata (ecotourism).
Menurut Wakil Bupati Djafar Achmad, selain itu mengembangkan potensi –
potensi daya tarik wisata buatan sebagai wisata kota, mengembangkan kuantitas
dan meningkatkan kualitas infratruktur pada kawasan strategi pariwisata
nasional Ende – Kelimutu dan sekitarnya serta kawasan pariwisata lain
bekerjasama dengan instansi terkait, meningkatkan dan kualitas akses interdestinasi
dan antardestinasi, meningkatkan kualitas lingkungan destinasi pariwisata,
meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas pendukung destinasi pariwisata,
mengembangkan fasilitas wisata MICE lokal dan regional bersinergi dengan wisata
kota serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan informasi pariwisata,
meningkatkan kuantitas dan kuantitas pelayanan informasi pariwisata.
Sedangkan arah kebijakan industri pariwisata adalah peningkatan
kuantitas dan kualitas usaha dan layanan yang berwawasan budaya lokal, berdaya
saing internasional, dan berkelanjutan.
Sementara strategi industri pariwisata ujar Wabup Djafar adalah mengembangkan
industri akomodasi yang berbasiskan arsitektur tradisonal, mengembangkan
industri destinasi pariwisata, mengembangkan industri transportasi (angkutan
wisata/ agen perjalanan, mengembangkan makanan tradisional (kuliner lokal),
mengembangkan industri kreatif berbasiskan potensi lokal yang menunjang
industri pariwisata, mengembangkan jejaring (networking) antar industri
pariwisata, serta arah kebijakan
industri pariwisata. (ria/humas)