Selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Djafar Achmad lima tahun
kedepan, Bupati Marsel Petu akan mengembangkan dan mengedepankan 3 (tiga)
strategi membangun birokrasi. 3 (tiga) strategi tersebut kata Bupati meliputi
inovasi, desentrasilsasi dan kolaborasi.
Bupati Marsel tegaskan tentang strategi membangun birokrasi ini saat memimpin Apel Mingguan Lingkungan Pemkab Ende di halaman kantor Bupati, Jln Eltari(Senin 4 /5/15).
Menurut Bupati Marsel, terkait dengan strategi inovasi, seorang aparat
birokrasi dalam menjalankan tugas pokoknya harus mempunyai semangat inovasi
untuk melakukan perubahan-perubahan menuju perbaikan bagi institusinya. Ini artinya
kata Bupati, seorang pegawai dalam menjalankan tugasnya tidak harus menunggu
perintah atasan apabila untuk kebaikan dan kemajuan institusi , tetapi lebih
dari itu harus mempunyai inisiatif dalam bekerja bahkan dapat memberikan
masukan bagi atasan terkait pelaksanaan tugas bagi institusi bersangkutan. ”Saya
melihat selama ini pegawai kalau bekerja tunggu perintah dari atasan, padahal
untuk kebaikan dan kemajuan institusi kalian juga bisa memberikan masukan atau
saran kepada atasan, tidak harus menunggu perintah dari atasan”ujarnya.
Terkait strategi desentralisasi, Bupati Marsel harapkan adanya
pendelegasian kewenangan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah kecamatan.
Pendelegasian kewenangan ini kata Bupati dimaksudkan agar proses berbagai
kegiatan dan urusan lebih efisien dan efektif, sehingga semua proses ataupun
urusan yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan langsung
diselesaikan di tingkat kecamatan tanpa harus ada campur tangan pihak kabupaten.
Strategi kolaborasi demikian Bupati, lebih kepada bagaimana setiap aparat
birokrasi membangun kerjasama yang baik dan harmonis yang dimulai dari internal institusi dan kemudian dikembangkan
dengan mitra kerja lainnya.
Pada kesempatan apel tersebut Bupati Marsel juga menyentil soal kehadiran
para pegawai dalam setiap pelaksanaan apel yang dinilai belum menunjukan hasil
yang baik. Bupati katakan makna apel
sebenarnya lebih kepada kesadaran bukan pemaksaan. Untuk itu setiap pegawai
harus menyadari eksistensinya sebagai seorang pegawai sehingga ada kesadaran
dalam diri pribadinya untuk mematuhi semua aturan yang berlaku bagi pegawai.
Kesadaran yang dimiliki pegawai katanya lagi akan memberikan motivasi bagi
pegawai bersangkuan dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas – tugas sebagai
abdi negara dan masyarakat. (Helen
Mey/Humas (eln)