Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk pelaksanaan akuntabilitas koperasi sesuai konstitusi koperasi. Sebagi insan koperasi tentunya sudah menyadari bahwa penyelenggaraan RAT bukan merupakan hal yang sepele hanya untuk sekedar hadir. Tetapi RAT ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban koperasi.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Ende, Anna Anny Labina mengatakan ini saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kredit Obor Mas Cabang Ende di Aula Marinus Krol Paroki St. Yosep Onekore Jln. Wirajaya (Selasa,23/6/15).






